Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muncikari AR pernah jadi aktivis anti HIV/AIDS bagi kaum LGBT

Muncikari AR pernah jadi aktivis anti HIV/AIDS bagi kaum LGBT Konpers kasus penjualan anak lewat media sosial. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - AR pelaku perdagangan anak di bawah umur buat gay telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Dari tangan AR, polisi menyita ratusan kondom bermerek Sutra. Kondom itu ditemukan di kontrakan AR di Ciawi, Bogor, Jawa Barat.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan bila di kardus kondom itu tertulis tidak diperjualbelikan. "Kita geledah dan kami temukan kondom itu di kosan AR," kata Agung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9).

Agung menuturkan dari keterangan AR, kondom itu didapatnya dari kantor LSM anti HIV/AIDS. AR diketahui sempat menjadi aktivis anti HIV/AIDS bagi kaum LGBT di LSM tersebut.

"Ini (kondom) diperoleh saat dia masih menjadi penyuluh anti HIV dulu," terang Agung.

Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Himawan Bayu Aji menduga AR kerap membekali anak asuhnya dengan kondom tersebut.

"Kan ada yang sudah dipakai oleh mereka, sementara masih kami dalami," pungkas Bayu.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah umur untuk dijual kepada para gay. Saat penggerebekan di sebuah Hotel di Jalan Raya Puncak kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8) polisi menangkap tersangka AR dan mengamankan tujuh orang korban.

Enam di antaranya anak di bawah umur dan satu berusia 18 tahun. Sehari setelah menangkap AR, polisi melakukan pengembangan. Tepatnya pada Rabu (31/8) kemarin, polisi kembali menangkap dua tersangka berinisial U dan E.

U memiliki peran yang sama seperti AR. U mengeksploitasi anak kepada AR. Sedangkan, E sebagai pengguna jasa sekaligus membantu AR menyiapkan rekening untuk menampung dana dari para gay.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Mereka dikenakan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang nomor 44 tentang pornografi, Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual
Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Propam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Hutan Kota UKI Cawang Diduga Jadi Sarang LGBT, Ditemukan Kondom Bekas Pakai
FOTO: Penampakan Hutan Kota UKI Cawang Diduga Jadi Sarang LGBT, Ditemukan Kondom Bekas Pakai

Tak hanya itu, petugas Satpol PP juga menjumpai wadah lubricant atau pelumas untuk berhubungan seks. Simak foto-fotonya!

Baca Selengkapnya
Kondom Berserakan di RTH Wijaya Kusuma Jakarta Barat, Diduga Jadi Praktik Prostitusi Terselubung
Kondom Berserakan di RTH Wijaya Kusuma Jakarta Barat, Diduga Jadi Praktik Prostitusi Terselubung

Pemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Tiga Pengedar Obat Perangsang Target Komunitas Penyuka Sesama Jenis
Kronologi Penangkapan Tiga Pengedar Obat Perangsang Target Komunitas Penyuka Sesama Jenis

Berikut merk poppers Super Rush, Glenburgie, Tom Kuning, Rainbow, Jeked, C4, Dopamine,

Baca Selengkapnya
Diperintah Heru Budi, Walkot Jaktim Sebar Satpol PP ke Sarang LGBT, Ada Kondom Bekas Pakai
Diperintah Heru Budi, Walkot Jaktim Sebar Satpol PP ke Sarang LGBT, Ada Kondom Bekas Pakai

Di luar shift tersebut, Budy menyebut pengawasan dilakukan oleh unit piket Satpol PP untuk Kecamatan Makasar.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Terduga Pelaku LGBT Ditahan, Ini Inisial Tujuh Prajurit yang Jadi Korban
Perwira TNI Terduga Pelaku LGBT Ditahan, Ini Inisial Tujuh Prajurit yang Jadi Korban

Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila berupa LGBT terhadap tujuh prajurit.

Baca Selengkapnya
Kontak Seksual Bisa Tularkan Cacar Monyet
Kontak Seksual Bisa Tularkan Cacar Monyet

Hanny menjabarkan, hubungan seksual sesama jenis atau sering berganti-ganti pasangan dapat meningkatkan risiko penularan virus tersebut.

Baca Selengkapnya
Dilarang BPOM, Pengedar Obat Perangsang 'Poppers' impor barang dari China dan Dijual di Medsos
Dilarang BPOM, Pengedar Obat Perangsang 'Poppers' impor barang dari China dan Dijual di Medsos

Tiga tersangka mengedarkan obat terlarang sejak 13 Oktober 2021.

Baca Selengkapnya
Melihat Hutan Kota Jakarta Jadi 'Basecamp' Komunitas LGBT, Kondom dan Miras Berserakan
Melihat Hutan Kota Jakarta Jadi 'Basecamp' Komunitas LGBT, Kondom dan Miras Berserakan

Berdasarkan pantauan, di sekitar pohon tersebut memang banyak tisu dan botol minuman keras.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Bantu Fredy Pratama Edarkan Sabu dan Ekstasi, AKP Andri Gustami Kantongi Uang Rp1,3 Miliar
Tiga Bulan Bantu Fredy Pratama Edarkan Sabu dan Ekstasi, AKP Andri Gustami Kantongi Uang Rp1,3 Miliar

AKP Andri Gustami bantu meloloskan narkotika Fredy Pratama selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Sindikat Bisnis Obat Perangsang Poppers Edarkan ke Komunitas LGBT, Dijual Rp120 Ribu
Sindikat Bisnis Obat Perangsang Poppers Edarkan ke Komunitas LGBT, Dijual Rp120 Ribu

Mukti enggan mengungkap total keuntungan yang didapat pelaku dari menjual obat perangsang tersebut.

Baca Selengkapnya