Muncikari AR punya setok 99 anak untuk ditawarkan ke kaum gay
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri telah menahan AR (41). AR ditahan lantaran menyediakan anak di bawah umur untuk bisnis prostitusi gay online melalui Facebook (FB). Selain menahan AR, kepolisian telah menahan tujuh anak-anak di bawah umur 17 tahun dan satu remaja berusia 18 tahun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya menjelaskan, AR tak hanya memiliki tujuh anak untuk disediakan kepada para pelanggannya.
"AR tidak memiliki 7 tapi 99 anak-anak. Ini akan kita tangani secara berkelanjutan," kata Agung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8).
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang membacok pelajar di Bogor? 'Tiba-tiba pelajar dari sekolah lain dari belakang menganiaya dengan membacok P di pinggang dan I di kepala. Setelah membacok pelajar tersebut langsung pergi,' ujarnya.
-
Dimana Tim Patroli menemukan 7 remaja? Sebanyak sembilan anggota tim patroli perintis Polres Bekasi Kota diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya setelah tujuh remaja ditemukan tewas di kali.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Agung menjelaskan, pihaknya masih mendalami bagaimana modus AR merekrut 99 anak-anak tersebut. Terlebih, menyangkut anak-anak harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial.
"Kita masih melakukan pendalaman kita masih identifikasi. Tentu untuk merekrut anak ada hal lain, karena ini anak-anak. Kita harus koordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.
Seperti diketahui, Anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik prostitusi online anak di bawah umur untuk kaum gay. Penggerebekan itu dilakukan di sebuah hotel di Jalan Raya Puncak kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8) sore.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaProsesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.
Baca SelengkapnyaPAN (28) salah satu pelaku mengatakan, dia kesal dengan perbuatan AR yang tega mencabuli anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaLettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila berupa LGBT terhadap tujuh prajurit.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca Selengkapnya