Muncikari Cewek Berusia 19 Tahun Kendalikan Prostitusi Online di Karawang
Merdeka.com - Chorin Aina Zafirah alias Olin (19), warga Perum Pilangsari Indah Blok C No 44, Desa Kedungjaya, Bekasi, diamankan pihak Satreskrim Polres Karawang. Olin diduga muncikari dan mengendalikan bisnis prostitusi di Karawang.
"Satu perempuan muncikari PSK dan 2 PSJ online melalui media sosial Whatsapp berhasil diamankan, disalah satu hotel," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Jumat (24/5) di Mapolres Karawang.
Penangkapan terhadap Olin, kata Bimantoro, bermula dari atas adanya laporan dari masyarakat adanya seorang muncikari yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK) kepada hidung belang melalui media sosial WhatsApp. Setelah dilakukan penelusuran, tim langsung melakukan penyamaran dengan cara memesan 2 PSK dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka di D'Raya Guest House Karawang Barat.
-
Siapa yang sering melakukan pengemis online? Saat ini banyak konten kreator yang sering mengunggah video mengemis online di akun media sosialnya seperti Tiktok, Instagram, Short Youtube.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
"Tersangka menggunakan akun Whatsapp dan melalui akun tersebut, tersangka menjajakan wanita panggilan yang ada dalam jaringannya," katanya.
Bimantoro menjelaskan, tersangka memiliki koleksi wanita PSK, dari yang berusia 19 tahun hingga 34 tahun. Mereka berasal dari berbagai daerah di Karawang. Perempuan ini dijajakan dengan tarif bervariatif mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1 juta untuk kencan pendek atau yang biasa disebut shorttime. Sedangkan untuk kencan panjang dikenakan tarif mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 juta.
"Dari hasil penyamaran petugas dengan cara memesan 2 PSK, diminta tarif sebesar Rp, 1.850 ribu untuk 2 PSK," tandasnya.
Dari tarif tersebut, tersangka mendapatkan komisi sebesar 20 hingga 25 persen. Komisi tersebut diduga diambil saat transaksi. Diduga muncikari setiap bulannya dapat meraup keuntungan jutaan rupiah dari setiap transaksi yang dilakukan.
"Pembayaran langsung di TKP yang sudah ditentukan oleh tersangka mucikari saat membawa 2 PSK (threesome) yang dipesan," imbuhnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, tersangka sudah menjalankan profesi sebagai mucikari sejak satu tahun .
"Kami juga masih menelusuri siapa saja yang menggunakan jasa para PSK jaringan tersangka ini. Hingga saat ini, sudah 7 PSK-nya yang kami periksa. Dan pemeriksaan akan terus berlanjut," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk mendalami kasus prostitusi di bawah umur ini.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar prostitusi online lewat grup telegram ‘Premium Place’.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca Selengkapnyaantinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.
Baca Selengkapnya