Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muncikari di Sleman Cari Mangsa Lewat Aplikasi MiChat Modus Tawari Pekerjaan

Muncikari di Sleman Cari Mangsa Lewat Aplikasi MiChat Modus Tawari Pekerjaan Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi membekuk seorang pemuda berinisial IS (25) karena menjual anak di bawah umur menjadi pekerja seks. IS menjual anak di bawah umur ini secara online melalui aplikasi MiChat.

Kapolsek Sleman, Kompol Sudarno mengatakan selain membekuk IS, polisi juga menangkap tujuh orang wanita yang dipekerjakan oleh IS. Ketujuh perempuan ini tiga menjadi admin untuk mencari pelanggan sedangkan empat perempuan lagi dijadikan pekerja seks.

Selain itu polisi juga menangkap seorang pria yang menjadi pelanggan. Kesembilan orang ini dibekuk di sebuah hotel saat sedang bertransaksi.

Orang lain juga bertanya?

"Di antara empat perempuan yang berperan sebagai pelayan seks, satu masih berusia 16 tahun. Dan di antara tiga yang berperan sebagai admin, satu berusia 15 tahun," ujar Sudarno.

Sudarno menerangkan IS sudah satu bulan ini menjalankan aksi prostitusi online. IS disebut Sudarno melakukan penipuan saat mencari pekerja perempuan.

Sudarno menerangkan IS awalnya memasang iklan lowongan pekerja di akun fecebooknya. Saat itu IS menawarkan pekerjaan pemandu lagu (LC) maupun penjaga toko dengan gaji Rp1,5 juta perbulan.

Sudarno menjabarkan ada sejumlah perempuan yang tergoda lowongan pekerjaan itu. Namun bukan dijadikan pemandu lagu, IS justru menjadikan beberapa perempuan yang melamar pekerjaan menjadi pekerja seks.

Untuk membujuk pendaftar menjadi pekerja seks, IS menjanjikan tambahan gaji. IS menjanjikan gaji Rp6 juta sebulan jika mau menjadi pekerja seks.

"Parahnya tersangka ini menerapkan sistem ujicoba kepada para pekerjanya. Tiga pekerja yang salah satunya masih berusia dibawah umur telah disetubuhi oleh tersangka sebagai ujicoba. Usai ujicoba tersangka menjual perempuan-perempuan itu seharga Rp150.000 hingga Rp2 juta," urai Sudarno.

Sudarno memaparkan selama beroperasi sejak 2 Februari hingga 6 Maret, IS belum membayar gaji seperti yang dijanjikan. Sudarno memprediksi selama sebulan beroperasi, IS meraup keuntungan mencapai Rp50 juta.

IS menggunakan uang keuntungannya untuk keperluan pribadinya. Seperti membeli baju dan kebutuhan sehari-hari. Dari tangan IS, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu uang tunai Rp727.000, lima unit handphone, enam buah kondom, sebuah kartu ATM, sepasang anting emas, sepasang sepatu, blender, dan tiga potong celana pendek.

"IS diancam Pasal 82 Jo Pasal 76E Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 13 jo Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang subsider Pasal 506 KUHP," tegas Sudarno.

"Pelaku melanggar perlindungan anak, subsider mengeksploitasi seksual, subsider lagi dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan," imbuh Sudarno.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban

Dalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya

Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,

Baca Selengkapnya
Pesan PSK Lewat MiChat, Pria di Padang Malah Kena Tipu Waria dan Ditangkap Warga
Pesan PSK Lewat MiChat, Pria di Padang Malah Kena Tipu Waria dan Ditangkap Warga

Pemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.

Baca Selengkapnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya

Bak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial

Baca Selengkapnya
Tampang Buronan Kasus Judi Online Paling Dicari Polisi, Ditangkap di Yogya Hari Minggu Lalu
Tampang Buronan Kasus Judi Online Paling Dicari Polisi, Ditangkap di Yogya Hari Minggu Lalu

Sementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya