Muncikari Prostitusi Online di Sleman Ditangkap, Buka Harga Rp 400.000 Sekali Kencan
Merdeka.com - Jajaran petugas kepolisian dari Polres Sleman menangkap seorang muncikari anak berusia di bawah umur. Muncikari ini adalah seorang perempuan berinisial SF (21).
Kasatreskrim Polres Sleman, Deni Irwansyah menerangkan SF merekrut empat orang wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks. Pelaku awalnya mengiming-imingi keempat wanita tersebut sebuah pekerjaan.
Deni menuturkan awalnya pelaku menawari pekerjaan sebagai terapis pijat. Namun, usai korban menerima pekerjaan justru dijadikan pekerja seks.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Pelaku mengiming-imingi pekerjaan. Datang yang bersangkutan ternyata dipekerjakan seperti ini (PSK) ada pijat plus-plus atau prostitusi. Korban berusia di bawah 24 tahun. Ada satu yang masih berusia 16 tahun," kata Deni.
Pelaku menjual keempat perempuan tersebut melalui akun Twitter. Kemudian setelah ada deal, lantas berkomunikasi lewat Whatsapp. Sekali kencan, pelaku mematok tarif Rp 400.000.
"Pelanggannya lewat medsos Twitter, siapa saja yang bisa mengakses tidak ada kalangan tertentu (pemakai jasanya) karena tarif juga Rp 400.000 sekali kencan. Pembagiannya 40 persen untuk muncikari 60 persen untuk PSK-nya," ungkap Deni.
Deni menuturkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu barang bukti seperti pakaian dalam, uang senilai Rp 2,5 juta, ponsel, hingga alat kontrasepsi.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 12 UU No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 76 F UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak atau pasal 296 KUHP," tegas Deni.
Sementara itu SF mengakui aksinya ini baru dijalankannya selama seminggu belakangan. Sebelumnya SF sendirilah yang melayani tamu.
"Baru satu minggu. Sebelumnya belum pernah. Saya sendiri melakukan," ungkap SF. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang terapis perempuan melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi michat dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaDia sebagai pemilik panti pijat mendapat bagian Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku awalnya niat untuk memijat korban, namun ternyata dia terangsang dan melakukan pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaModus pelaku menawarkan jasa kencan perempuan pabrik melalui aplikasi online atau open BO.
Baca Selengkapnya