Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muncul kasus Angeline, Komisi VIII bakal kaji kinerja Kemen PP & PA

Muncul kasus Angeline, Komisi VIII bakal kaji kinerja Kemen PP & PA Angeline. ©facebook.com/Find Angeline-Bali's Missing Child

Merdeka.com - Anggota Komisi VII DPR, Hidayat Nur Wahid‎ berharap ada upaya maksimal pemerintah dalam melindungi dan mencegah tindak kejahatan pada anak.‎ Dia menilai, sejauh ini terkait kewenangan dan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP dan PA) tak berjalan maksimal, sebab dia tidak menjadi kementerian penuh.

"Ketika pada zaman Pak Jokowi ini kementerian-kementerian ini diubah menjadi kementerian penuh, bukan kementerian negara lagi untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Sebagai kementerian negara dia tidak punya kaki yang kuat untuk melindungi anak-anak sampai ke tingkat di akar rumput. Anggarannya pun sangat terbatas," kata Hidayat‎ di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).

Menurutnya‎, kejahatan yang menimpa Angeline di Bali adalah kelanjutan dari kejahatan-kejahatan yang sebelumnya pernah terjadi. Sebelumnya juga sudah muncul wacana agar undang-undang perlindungan anak direvisi.

Orang lain juga bertanya?

Bagian yang akan diperkuat ialah aspek perlindungan anak dan hukuman terhadap pelaku kejahatan terhadap anak-anak. Komisi VIII sendiri terus mengupayakan penguatan di ranah ini.

"Upaya ini saya kira masih terus berjalan, di Komisi VIII ‎masalah ini akan terus diangkat lagi. Tetapi secara prinsip juga kami sangat mengusulkan dan itu sudah menjadi komitmen sesungguhnya, agar kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak betul-betul menjadi kementerian sesuai namanya," tuturnya.

Namun sejauh ini menurut Hidayat, ternyata Kemen PP dan PA masih sama dengan kementerian negara. Anggaran tidak berubah sama sekali, kewenangannya juga sama sekali tidak berubah.

"Dalam rapat dengan komisi VIII ‎agar ini dilakukan tuntutan atau kerja keras dari Ibu Menteri, untuk menuntut kepada pemerintah untuk memberikan hak sebagaimana kementerian penuh yang lain, kewenangannya juga anggarannya. Demikian maka dia akan bisa mampu untuk melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," tukasnya.‎

Selain itu menurut Hidayat, kementerian ini sepertinya belum maksimal melakukan perlindungan anak. Baik terkait peraturan perundangannya maupun yang lebih utama adalah terkait eksekusi tindak lapangannya.

"Kalau memang pemerintah konsisten untuk mengadakan kementerian yang penuh untuk perlindungan anak‎ itu, maka begitu besar untuk kemudian bisa mensinergikan dengan seluruh pihak agar anak Indonesia bisa cukup terlindungi dan mereka yang melakukan kejahatan pada anak bisa diberikan sanksi yang sekeras-kerasnya," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak

Dorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya
Audiensi Kasus Kematian Afif Maulana, DPR Bakal Surati Kapolri untuk Beri Perhatian
Audiensi Kasus Kematian Afif Maulana, DPR Bakal Surati Kapolri untuk Beri Perhatian

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, mengatakan pihaknya akan meminta kepada pihak kepolisian agar kasus kematian Afif Maulana siswa SMP Asal Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
4 Anak Diduga Dibunuh Ayahnya di Jagakarsa, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Disahkan
4 Anak Diduga Dibunuh Ayahnya di Jagakarsa, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Disahkan

Keempat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) diduga dibunuh ayah kandungnya.

Baca Selengkapnya
KemenPPPA Dukung Rencana Kapolri Bentuk Direktorat Perlindungan Anak dan Perempuan
KemenPPPA Dukung Rencana Kapolri Bentuk Direktorat Perlindungan Anak dan Perempuan

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku, pihaknya hingga kini masih menunggu kehadiran Direktorat baru tersebut yang sudah direncanakan sejak 2021.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Pemerintah Buat RUU Hak Asuh Anak Korban Perceraian
DPR Dorong Pemerintah Buat RUU Hak Asuh Anak Korban Perceraian

Komisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.

Baca Selengkapnya
Polisi Akui Telat Proses Kasus Pencabulan 12 Anak Panti Asuhan di Tangerang, Baru Ditangani Tiga Bulan Setelah Masuk Laporan
Polisi Akui Telat Proses Kasus Pencabulan 12 Anak Panti Asuhan di Tangerang, Baru Ditangani Tiga Bulan Setelah Masuk Laporan

Kasus ini dilaporkan pada Juli lalu, namun baru diproses bulan Oktober ini.

Baca Selengkapnya
KPAI: Proses dan Hasil Pilpres 2024 Harus Ramah Anak
KPAI: Proses dan Hasil Pilpres 2024 Harus Ramah Anak

KPAI mencatat terdapat 15 pelanggaran hak anak pada pemilu-pemilu sebelum 2024.

Baca Selengkapnya
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.

Baca Selengkapnya
Terkait Cuti Ayah, Kemenko PMK Kaji Peraturan Turunan UU KIA
Terkait Cuti Ayah, Kemenko PMK Kaji Peraturan Turunan UU KIA

Implementasi UU KIA juga perlu persiapan dan sosialisasi secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya