Munculkan kembali Olga, TransTV kena semprit KPI
Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan teguran terhadap TransTV atas siaran ulang program 'Best YKS' yang menampilkan Almarhum Olga Syahputra. Pasalnya, sosok Olga dalam acara tersebut berkostum dan menggunakan make up menyerupai wanita.
Dilansir dalam situs resmi KPI, Minggu (29/3), dalam acara yang ditayangkan pada 16 Maret 2015 pukul 19.40 WIB tersebut, Olga tengah dihipnotis sehingga mengira dirinya adalah Giring Nidji. Namun, penampilannya dianggap dapat memberikan pengaruh buruk dan berpotensi ditiru oleh anak-anak dan remaja.
Muatan-muatan hipnotis serta pria yang berpakaian dan berperilaku wanita secara jelas telah dilarang untuk disiarkan mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkan. KPI memutuskan untuk memberi peringatan agar Trans TV meningkatkan quality control dan melakukan evaluasi internal agar tayangan serupa tidak lagi ditayangkan (re-run).
-
Dimana lokasi rumah Olga Syahputra? Terletak di wilayah utara Bandung, rumah mewah ini dikabarkan kosong sejak meninggalnya sang komedian pada tahun 2015.
-
Apa yang terjadi dengan rumah Olga? Kondisi Rumah Olga Syahputra Saluran YouTube Rizquna Channel mengungkap kondisi memprihatinkan rumah mewah milik almarhum Olga Syahputra, yang terbengkalai sejak kepergiannya pada tahun 2015.
-
Siapa yang meninggal? Seperti dilaporkan, komika Babe Cabita meninggal dunia pada Selasa (9/4/2024) di Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akibat penyakit Anemia Aplastik yang dideritanya.
Terkait hal itu, KPI juga melarang program yang menayangkan praktik hipnosis, hipnoterapi, dan relaksasi serta larangan menampilkan pria yang berpakaian dan berperilaku perempuan. Selain itu, KPI meminta Trans TV mematuhi P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan seluruh siaran.
Sanksi ini baru diberikan KPI kepada TransTV pada Jumat (27/3) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB. Di hari yang sama, Olga dikabarkan telah menghembuskan napas terakhirnya selama menjalani perawatan di RS Mount Elizabeth, Singapura.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyatakan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bersangkutan telah gugur. Karena positif narkoba.
Baca SelengkapnyaMusik yang diputar awalnya biasa saja, seperti dangdut dan pop. Namun tiba-tiba diputar musik remik yang membuat korban joget bersama teman-temannya.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk Molly Prabawaty menjadi Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM).
Baca SelengkapnyaElla dilaporkan meninggal dunia pada Senin (22/7) diduga usai menjalani operasi sedot lemak.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK belum merinci alasan mengganti jabatan baru Ali
Baca SelengkapnyaDalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'
Baca SelengkapnyaTessa ditunjuk menggantikan Ali Fikri yang sebelumnya merupakan Plh jubir KPK dengan jabatan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK.
Baca SelengkapnyaKarena nomenklatur berubah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) turut mengganti nama direktorat kerjanya.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal penunjukkan Tessa Mahardika Sugiarto sebagai jubir definitif KPK menggantikan Ali Fikri selaku Plh Jubir.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak menilai, sebaiknya KPK tidak perlu memiliki seorang ketua.
Baca Selengkapnya