Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mungkinkah kasus korupsi Soeharto diungkit kembali?

Mungkinkah kasus korupsi Soeharto diungkit kembali? soeharto memancing. ©buku otobiografi soeharto/pt citra lamtoro gung persada

Merdeka.com - Mantan Presiden Soeharto pernah mendirikan yayasan beasiswa bernama Yayasan Supersemar. Yayasan ini membiayai sejumlah institusi pendidikan di Indonesia.

Soeharto mendirikan Yayasan Supersemar pada tahun 16 Mei 1974. Pendirian yayasan ini atas dasar Soeharto melihat banyak anak muda Indonesia yang memiliki kemampuan intelektual, namun keadaan orangtuanya kurang mampu untuk kelangsungan pendidikan formal anak-anak yang tengah ditekuni.

Dia berpikir, apabila anak kurang mampu tapi punya kemampuan intelektualitas itu mendapatkan kesempatan sama dengan anak-anak dari keluarga berkecukupan maka akan mampu menggerakkan roda pembangunan bangsa. Sebab mereka merupakan sumber daya manusia yang terdidik.

Soeharto mengimbau pengusaha-pengusaha dan dermawan untuk menyisihkan sebagian keuntungan dari hasil usahanya untuk ikut disalurkan melalui Yayasan Supersemar. Atas dasar kepercayaan terhadap itikad baik dan kepemimpinan Soeharto , dalam tempo relatif singkat terkumpul dana Rp 1 miliar.

Soeharto punya alasan yayasan itu dinamakan Supersemar. Menurutnya, Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret Tahun 1966) mempunyai arti penting di dalam proses tegaknya Orde Baru, orde yang melaksanakan koreksi total terhadap kesalahan di masa lalu dan seterusnya bertekad melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen; yang berarti pula suatu perjuangan yang tidak kecil dalam upaya meningkatkan kecerdasan rakyat Indonesia, tanggal 27 Juli 1974 di Bina Graha, Jakarta.

Digunakannya gambar Semar sebagai latar belakang surat-surat Yayasan Supersemar juga tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan yayasan ini. Sebab, Semar yang dikenal sebagai punakawan di dunia wayang adalah pengejawantahan dari Batara Ismaya. Ada pun tugasnya adalah mengasuh para kesatria yang berbudi luhur dan mengantarkannya pada perwujudan cita-citanya. Mengambil hikmah dari dua hal tersebut, diharapkan Yayasan Supersemar mampu menyumbangkan darmanya kepada bangsa dan negara dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun setelah Soeharto lengser tahun 1998, yayasan ini sempat limbung karena pucuk pimpinan didera tuduhan korupsi. Bahkan Kejaksaan Agung menggugat Yayasan Supersemar dan Soeharto atas dugaan penyalahgunaan dana donasi dari pemerintah yang mencakup Rp 1,5 triliun, pada tahun 2007.

Gugatan tersebut dimenangkan oleh Kejaksaan Agung karena Yayasan Supersemar terbukti bersalah. Menurut Putusan Mahkamah Agung No. 2896 K/Pdt/2009 tanggal 28 Oktober 2010, Soeharto sebagai Tergugat I dan Yayasan Beasiswa Supersemar sebagai Tergugat II dinyatakan melakukan Perbuatan Melawan Hukum, meskipun pengadilan hanya menghukum Yayasan Supersemar untuk membayar kepada Negara/Penggugat sebesar Rp 3,07 triliun.

Yayasan Supersemar dihukum membayar ganti kerugian pada negara sebesar USD 315.002.183 dan Rp 139.229.178 atau sekitar total Rp 3,07 triliun (kurs: 1 USD= Rp 9.738).

Jaksa Agung Basrief Arief meminta jajarannya untuk memproses kasus tersebut. "Ini lagi diurus jaksa datun (perdata dan tata usaha negara) yang nyatanya katanya putusannya masih dalam, belum diterima, makanya itu yang menjadi perhatian kita, makanya saya perintahkan itu menjadi perhatian. Itu kita teliti setelah putusannya kita terima dan prosesnya seperti apa nanti kan datun yang akan melaksanakan," ujar Basrief.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP
KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP

Di satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Hasto Tegaskan Bersedia Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Hasto Tegaskan Bersedia Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Sejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Saeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?

Hasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Putri Soeharto Minta Maaf Jika Sang Ayah Ada Salah Saat Jadi Presiden 32 Tahun
FOTO: Momen Putri Soeharto Minta Maaf Jika Sang Ayah Ada Salah Saat Jadi Presiden 32 Tahun

Permintaan maaf itu disampaikan Tutut dan Titiek ketika menghadiri silaturahmi kebangsaan yang diadakan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Baca Selengkapnya
Hasto Diperiksa KPK Besok Kasus Harun Masiku, PDIP: Risiko Suarakan Kebenaran
Hasto Diperiksa KPK Besok Kasus Harun Masiku, PDIP: Risiko Suarakan Kebenaran

Hasto akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku

Baca Selengkapnya
PDIP Menduga Rencana KPK Periksa Hasto Politis hingga Singgung Gibran
PDIP Menduga Rencana KPK Periksa Hasto Politis hingga Singgung Gibran

PDIP menilai pemanggilan Hasto tidak lepas dari aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian

Menurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Singgung Kasus Ronald Tannur di Depan Jaksa Agung: Penjaga Pintu Terakhir Keadilan Jebol
Bamsoet Singgung Kasus Ronald Tannur di Depan Jaksa Agung: Penjaga Pintu Terakhir Keadilan Jebol

Bamsoet mengaku terkejut terkait dengan kasus yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya atas kasus Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?

Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Hasto Kembali Bulan Depan
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Hasto Kembali Bulan Depan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya