Mural Jokowi 404 Not Found Bukan Menghina, Tak Semua Orang Harus Suka dengan Jokowi
Merdeka.com - Pakar hukum Pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, mempertanyakan mengapa sebuah mural Presiden Jokowi bertuliskan 404: Not Found merupakan suatu pelecehan nama baik.
Menurutnya, muralis tersebut hanya menyuarakan atau mengekspresikan dirinya yang tidak menyukai Presiden Jokowi.
"Muralis itu bahwa dia orang yang tidak menyukai Jokowi ya betul. Tapi, apakah ekspresi ketidaksukaan terhadap Bapak Jokowi itu berarti penghinaan? Tidak sama. Tidak identik. Pendapat saya, saya tidak melihat itu sebagai suatu penghinaan," ujarnya saat dihubungi Merdeka, Jumat (20/8).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa lukisan presiden itu unik? Secara sekilas, tak ada yang istimewa dari lukisan presiden itu. Namun apabila dilihat dari dekat, ternyata ada huruf-huruf yang menyusun lukisan itu.
Ia mengatakan kritik memang tidak selalu benar, yang mengkritik bisa saja informasinya keliru. Lagi pula, menurutnya tidak semua orang harus menyukai Jokowi.
"Dari mana sikap merendahkannya? Dia adalah orang yang mengekspresikan pandangannya terhadap bapak Jokowi. Harus kita terima, tidak semua orang harus suka dengan Pak Jokowi."
Namun, hal yang menurutnya keliru adalah menyampaikan kritik maupun ekspresi dengan melakukan mural di dinding-dinding kota. Suatu kritik diletakan pada suatu mural di tempat publik kan jadi permanen maka itu dianggap salah.
"Saya kira saya juga tidak setuju bahwa kritik tersebut boleh dibuat dalam suatu bentuk mural yang permanen. Tapi kalau spanduk tidak apa-apa, kalau spanduk bisa dibawa, tapi kalau itu (mural) kan jadi permanen di tempat publik. Tidak semua orang boleh mengisi dinding tersebut semau kita. Sebaiknya tempat publik sifatnya netral. Tidak ada keberpihakan kepada siapapun," ujarnya.
Lebih lanjut, jika kasus ini dilanjutkan, ia mengatakan tidak ada Undang-undang yang bisa menjerat muralis tersebut. Baik dari undang- undang (UU) pencemaran nama baik hingga UU kriminalitas.
"UU untuk pencemaran nama baik? Bagi saya itu tidak ada. Sehingga bagi saya pembuatnya tidak bisa dipidana. Bahkan tindakan upaya mencoba kriminalisasi pelakunya justru merugikan presiden. Karena akan dibaca sebagai anti-kritik," katanya.
Sebagai informasi, mural bertuliskan Jokowi 404: Not Found di Batuceper, Tangerang viral di media sosial.
Aparat kepolisian bergegas menyelidiki kasus ini dengan memburu pembuat mural. Alasannya, karena presiden adalah lambang negara yang harus dihormati.
"Presiden memang simbol negara dan harus kita hormati. Inikan mengkritik Pak Jokowi sebagai kepala pemerintahan. Bukan sebagai kepala negara," ujarnya.
Reporter Magang: Leony Darmawan
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi menganggap itu sebuah kritikan yang harus didengar
Baca SelengkapnyaMenurut dia, sejumlah Presiden Jokowi seolah tidak pro terhadap tegaknya demokrasi.
Baca SelengkapnyaAnies menilai permintaan kepada Rektor Unika untuk membuat video apresiasi kinerja Presiden Jokowi sebagai operasi memperbaiki citra.
Baca SelengkapnyaJokowi tetap menganggap sebuah kritikan sebagai kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaRektor Unika menceritakan dihubungi orang mengaku polisi untuk membuat video mengapresiasi kinerja Presiden Joko
Baca SelengkapnyaJokowi blak-blakan ada politikus yang memanfaatkan namanya dan mengklaim mendapat restu.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaYandri menilai upaya pelaporan terhadap Rocky berlebihan. Meski dia mengakui hal tersebut wajar sebagai sebuah respons kontra.
Baca SelengkapnyaPengamat politik Rocky Gerung membantah menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto menegaskan pengurus pusat tidak memberikan arahan untuk mencopot foto Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya