Murid SD Korban Guru Cabul di Kukar Alami Trauma Berat dan Ketakutan
Merdeka.com - Enam murid SD melaporkan dugaan pencabulan oleh gurunya Bs (57) ke Polsek Kota Bangun, Kutai Kartanegara. Tiga di antaranya sudah divisum.
Keterangan diperoleh merdeka.com, meski masih bersekolah, dua dari enam anak mengalami perubahan perilaku dalam kesehariannya, apabila mengingat nama guru Bs. Salah satunya jadi sering melawan orangtua dan satunya lagi takut mengaji.
Kedua korban itu diduga menjadi korban pencabulan guru Bs sejak lama. Mereka ingat saat diperlihatkan video orang tak berbusana oleh guru Bs melalui ponselnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
"Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) sedang menurunkan tim, untuk mendalami informasi adanya korban yang trauma psikologi," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Damus Asa, ditemui merdeka.com, di kantornya, Senin (25/2) sore.
Polisi segera menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk mendalami kasus itu. "Untuk pengembangan kasus, dan pemulihan psikologi anak sebagai saksi korban," ujarnya.
Saat memberikan keterangan kepada penyidik, guru senior di kecamatan Kota Bangun yang memiliki 4 anak itu menjelaskan dengan lancar. "Kemungkinan besar, kita akan lakukan tes kejiwaan terhadap pelaku," terang Damus.
Guru Bs, sempat menjawab pertanyaan wartawan, saat ditemui di ruang pemeriksaan unit PPA. Sebagian besar saksi korban mengungkap, guru Bs berbuat cabul sejak tahun 2018 lalu. Diduga, selain enam orang yang melapor ada masih ada siswa lain yang menjadi korban.
"Fitnah itu kalau ada yang bilang begitu. Baru-baru saja kok ingin memegang (kelamin murid). Baru 2019 ini," jawab guru Bs membantah.
Diketahui, guru Bs dijemput di rumahnya, Kamis (21/2) malam, setelah polisi menerima laporan murid diduga korban pencabulan guru Bs. Guru Bs menyebut hanya dua murid jadi korbannya dan membantah perbuatan itu dilakukan sambil memegang ponsel dan menonton film porno di dalam kelas saat jam belajar. Komisioner KPAI Kaltim, Adji Suwignyo menyebut kasus itu sebagai kejahatan luar biasa.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaMA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Baca SelengkapnyaKejahatan seksual itu sudah dilakukan MHS selama empat tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2021.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaAkun yang mengunggah pengakuan atau klarifikasi soal kasus video mesum bukan milik korban.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca Selengkapnya