Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Musim kampanye Pilgub Jatim, miliaran uang palsu beredar di Surabaya

Musim kampanye Pilgub Jatim, miliaran uang palsu beredar di Surabaya Uang palsu di Surabaya. ©2018 Merdeka.com/Mochammad Andriansyah

Merdeka.com - Sekitar satu bulan massa kampanye Pilgub Jawa Timur berjalan, tiba-tiba miliaran uang palsu beredar di Surabaya. 11 orang diamankan Polrestabes Surabaya, satu di antaranya adalah perempuan. Dua orang lainnya masih buron.

Terkait masalah ini, pihak Polrestabes Surabaya mengaku masih mendalami apakah peredaran uang palsu pecahan Rp 100.00 dan 10.000 Dolar Singapura itu berkaitan dengan kampanye Pilkada 2018.

"Kita melihat (dulu kasusnya apakah ada kaitan dengan Pilkada). Sekarang ini (masih) pada penyimpanan dan mengedarkan itu," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (27/3) sore.

Perwira tiga melati di pundak ini juga mengaku, kalau pihaknya juga masih fokus pada sumbernya. Baik pemilik uang palsu maupun alat cetaknya. "Kita masih dalami juga peredarannya sampai ke mana," sambungnya.

Yang jelas, lanjutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Polsek Karang Pilang. Kemudian menindaklanjutinya, dan berhasil menangkap dua tersangka. Yaitu SH (47), asal Lamongan dan RS (43), asal Jombang yang tengah bertransaksi di SPBU Kedurus, Surabaya.

"Awalnya kita amankan dua orang ini," kata Rudi.

Dari tangan SH, polisi mengamankan 319 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan dua lembar 10.000 Dolar Singapura palsu. "Uang palsu 319 lembar dari SH ini dibeli dari RS seharga Rp 5 juta," terangnya.

Dari penangkapan SH dan RS ini, polisi kembali mengamankan sembilan tersangka lainnya, yaitu; BH (32) asal Lamongan; HS (55) asal Situbondo; S (70) juga dari Situbondo; KW (57) asal Jember; AS (38) juga Jember; SY (53) asal Ngawi, SN (35) asal Klaten, Jawa Tengah; MJS (50) asal Madiun, SR (49) juga asal Madiun. Sementara dua tersangka lainnya, yaitu ER dan AGS masih buron.

Barang bukti uang palsu ini, beredar secara berantai dari satu tersangka ke tersangka lainnya. Total uang palsu yang diamankan polisi senilai Rp 31.900.000 dan 280.000 Dolar Singapura yang jika dikurskan, total senilai sekitar 2,5 miliar.

"11 tersangka yang sudah kita amankan ini, satu di antaranya perempuan," ucap Rudi.

Selanjutnya, para tersangka akan dijerat Pasal 245 KUHP jo Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T

Mesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar

DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya