Musim kampanye Pilgub Jatim, miliaran uang palsu beredar di Surabaya
Merdeka.com - Sekitar satu bulan massa kampanye Pilgub Jawa Timur berjalan, tiba-tiba miliaran uang palsu beredar di Surabaya. 11 orang diamankan Polrestabes Surabaya, satu di antaranya adalah perempuan. Dua orang lainnya masih buron.
Terkait masalah ini, pihak Polrestabes Surabaya mengaku masih mendalami apakah peredaran uang palsu pecahan Rp 100.00 dan 10.000 Dolar Singapura itu berkaitan dengan kampanye Pilkada 2018.
"Kita melihat (dulu kasusnya apakah ada kaitan dengan Pilkada). Sekarang ini (masih) pada penyimpanan dan mengedarkan itu," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (27/3) sore.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Perwira tiga melati di pundak ini juga mengaku, kalau pihaknya juga masih fokus pada sumbernya. Baik pemilik uang palsu maupun alat cetaknya. "Kita masih dalami juga peredarannya sampai ke mana," sambungnya.
Yang jelas, lanjutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Polsek Karang Pilang. Kemudian menindaklanjutinya, dan berhasil menangkap dua tersangka. Yaitu SH (47), asal Lamongan dan RS (43), asal Jombang yang tengah bertransaksi di SPBU Kedurus, Surabaya.
"Awalnya kita amankan dua orang ini," kata Rudi.
Dari tangan SH, polisi mengamankan 319 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan dua lembar 10.000 Dolar Singapura palsu. "Uang palsu 319 lembar dari SH ini dibeli dari RS seharga Rp 5 juta," terangnya.
Dari penangkapan SH dan RS ini, polisi kembali mengamankan sembilan tersangka lainnya, yaitu; BH (32) asal Lamongan; HS (55) asal Situbondo; S (70) juga dari Situbondo; KW (57) asal Jember; AS (38) juga Jember; SY (53) asal Ngawi, SN (35) asal Klaten, Jawa Tengah; MJS (50) asal Madiun, SR (49) juga asal Madiun. Sementara dua tersangka lainnya, yaitu ER dan AGS masih buron.
Barang bukti uang palsu ini, beredar secara berantai dari satu tersangka ke tersangka lainnya. Total uang palsu yang diamankan polisi senilai Rp 31.900.000 dan 280.000 Dolar Singapura yang jika dikurskan, total senilai sekitar 2,5 miliar.
"11 tersangka yang sudah kita amankan ini, satu di antaranya perempuan," ucap Rudi.
Selanjutnya, para tersangka akan dijerat Pasal 245 KUHP jo Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaDPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut
Baca Selengkapnya