Musisi Ardhito Pramono Kantongi Ganja 4,8 Gram saat Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan musisi Ardhito Pramono mengantongi ganja seberat 4,8 gram saat ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Diketahui, Ardhito ditangkap kepolisian kemarin, Rabu 12 Desember 2022 di rumahnya wilayah Jakarta Timur.
"Barbuk diamankan, dua paket plastik klip ganja dengan bruto 4,80 gram dan 21 pil alprazolam dengan resep dokter," kata di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Atas perbuatannya, Ardhito terjerat Undang-Undang penyalahgunaan narkotika Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
-
Siapa yang terpengaruh kenakalan remaja? Remaja adalah aset bangsa yang seharusnya dibina dan diarahkan menuju masa depan yang cerah.
-
Kenapa anak terpengaruh rokok? Jika orang tua merokok, anak mungkin akan meniru kebiasaan tersebut.
-
Apa saja perilaku kenakalan remaja? Kenakalan remaja bisa berbentuk kenakalan biasa, seperti berkelahi, keluyuran, membolos sekolah atau pergi dari rumah tanpa pamit.
-
Siapa yang sering mengajak remaja coba narkoba? 'Yang salah kaprah akhirnya mencoba napza dan terutama jika ada teman yang mengajak. Selain itu, banyak remaja tidak bisa mengatakan tidak, terutama jika ingin dianggap oleh teman,' sambungnya.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Apa itu kata-kata penyesalan dosa? Kata-kata penyesalan dosa bisa dijadikan instropeksi atas segala kesalahan yang pernah dilakukan. Dengan mengucapkan kata-kata penyesalan dosa, seseorang mengakui tanggung jawab atas tindakannya dan menyadari dampak negatif yang telah ditimbulkannya.
"Akibat perbuatannya, yang bersangkutan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara," tegas Zulpan.
Zulpan menambahkan, Ardhito mengaku menyesal dan mengajak generasi muda tidak meniru perbuatannya. Namun hal itu tidak disampaikannya sendiri, namun melalui perantara polisi.
"Tersangka menyesali perbuatannya dan yang bersangktan mengimbau agar tidak melakukan langkah yang digunakan dengan alasan apapun," kata Zulpan menandasi.
Resmi Jadi Tersangka
Ardhito Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Ia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya bilangan Jakarta Timur, Rabu (12/1) kemarin.
"Yang bersangkutan (Ardhito Pramono) sudah ditetapkan sebagai tersangka yang mana narkotika ganja ini didapat dari membeli ke seseorang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Ardhito Pramono dijerat Undang-Undang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. "Penyidik mempersangkakan terkait uu narkotika Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) Tahun," jelas Zulpan.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Virgoun meminta maaf kepada seluruh keluarganya, ketiga anaknya, sahabatnya, sampai rekan bisnis dan label musiknya.
Baca SelengkapnyaVirgoun tertangkap sedang konsumsi sabu, hasil tes urine positif narkoba
Baca SelengkapnyaMomen seorang bocah laki-laki bertanya kepada polisi alasan penangkapan ayahnya.
Baca SelengkapnyaVirgoun dengan tangan diborgol dan memakai baju hijau tahanan kasus narkoba tampak tertunduk lesu.
Baca SelengkapnyaVirgoun pun sempat menyatakan permintaan maafnya kepada semua pihak atas tindakannya ini
Baca SelengkapnyaSetiap tahun berlalu, tetapi tampaknya masalah narkoba tak kunjung berakhir.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf Andrew Andika ditujukan secara khusus kepada keluarga besar.
Baca SelengkapnyaVirgoun ditangkap bersama teman wanitanya inisial PA terkait penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKasat Resnarkoba, Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan bersama Karenina, polisi menyita 4 gram ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnya