Musnahkan 4,1 kg sabu, polisi klaim selamatkan 41 ribu warga Kalbar
Merdeka.com - Polda Kalimantan Barat dan BNN Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti 2.157 butir ekstasi dan juga 4,1 kilogram sabu dari 7 kasus narkoba hari ini. Ada 18 orang jadi tersangka. Pemusnahan narkoba itu diklaim menyelamatkan tidak kurang 40 ribu jiwa warga Kalimantan Barat.
Diestimasi, 1 gram sabu bisa dipakai 10 orang. Dengan barang bukti 4,1 kilogram sabu, ada 41 ribu warga Kalimantan Barat, bisa terkontaminasi narkoba jenis sabu.
"Begitu juga kalau 1 butir ekstasi digunakan 3 orang. Maka, akan ada 6.471 orang yang akan terkontaminasi," kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono dalam keterangan tertulis, Rabu (17/10) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Didi menerangkan, pemusnahan barang bukti narkoba untuk menghindari penyimpangan barang bukti yang disita.
"Ini sebagai bentuk transparansi tugas kepolisian dan BNN. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui barang bukti narkoba yang disita petugas, benar-benar telah dimusnahkan," ujar Didi.
Sebab selama ini, mencuat anggapan dari masyarakat dan stakeholder soal adanya oknum petugas kerap menggelapkan barang bukti narkoba.
"Maka dari itu, tiap pemusnahan, selalu kita gelar konferensi pers, untuk menghindari pandangan miring seperti itu. Menurut aturan barang bukti yang disita memang harus segera dimusnahkan," terangnya.
Didi juga terus mengajak masyarakat, dan stakeholder, ikut membantu memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Dengan cara, turut peduli, memberikan informasi kepada Polri, tentang situasi lingkungan sekitar. Sehingga, dapat kita tindak lanjuti dengan kegiatan kepolisian," tandas Didi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua Polri mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi berinisial FA berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng diduga memiliki sabu seberat 81,50 gram.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.
Baca Selengkapnya