Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Musni Umar Penuhi Panggilan Polisi, Bawa Bukti Tepis Tudingan Gelar Profesor Palsu

Musni Umar Penuhi Panggilan Polisi, Bawa Bukti Tepis Tudingan Gelar Profesor Palsu Rektor Univesitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar. liputan6.com

Merdeka.com - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar diperiksa sebagai terlapor terkait dugaan gelar profesor gadungan. Musni didampingi penasihat hukum menyambangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin (28/3).

"Iya saya diperiksa sebagai terlapor," kata Musni di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Musni menerangkan, ia telah membawa beberapa dokumen pendukung untuk menepis tudingan profesor gadungan yang dialamatkan kepadanya. Musni menyatakan, waktu itu ia tak sendirian. Ada lima orang yang diusulkan untuk mendapatkan gelar guru besar di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

"Tentu akan sampaikan dengan data-data yang saya miliki. Itu ada pidato penganugerahan saya judulnya rakyat kita. Selain itu saya ada surat-menyurat bahkan saya bantu di Asia University dalam berbagai hal termasuk seminar international tentu saya sampaikan bukti-bukti kepada polda penyidik untuk menemukan kebenaran," papar dia.

Musni menegaskan, ia tak mengenal dan tiga pernah berurusan dengan sosok terlapor. Namun, tiba-tiba saja melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Musni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara.

Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/ POLDA METRO JAYA tanggal 24 Januari 2022. Selain itu, terlapor juga menyampaikan surat ke seluruh pejabat tinggi termasuk Presiden dan Ketua MPR serta Gubernur DKI Jakarta. Isi surat menuding, gelar profesornya adalah gadungan.

"Saya enggak tahu apa motifnya tapi itu saya kira tidak bisa dibenarkan oleh hukum," ujar dia.

Kendati, Musni menyatakan siap mengikuti segala proses hukum. Ia pun membuktikan dengan hadir menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.

"Sebagai warga negara yang baik, saya hadiri undangan dan siap memberikan klarifikasi," ujar dia.

Musni dipersangkakan melakukan pemalsuan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademi sebagaimana dimaksud pada Pasal 263 KUHP Jo Pasal 66 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas jo Pasal 28 ayat 7 pada Pasal 93 Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Ungkap Rektor Unimus juga Diminta Bikin Video oleh Polisi
Kompolnas Ungkap Rektor Unimus juga Diminta Bikin Video oleh Polisi

Sebelumnya Rektor Unika diminta mmebuat video apresiasi terhadap pemerintahan Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun

Polisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?

Baca Selengkapnya
Bantahan Keras Mantan Preman: Kalau Tangan Saya Jatuh, Pasti Berlumuran Darah Bahkan Mati!
Bantahan Keras Mantan Preman: Kalau Tangan Saya Jatuh, Pasti Berlumuran Darah Bahkan Mati!

Penyebabnya Arif sempat melontarkan kata-kata yang membuat Umar Kei tersinggung.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari

Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi

Sosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik

Para pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.

Baca Selengkapnya
Prof Romli Tolak jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi: Mestinya Balas Surat Panggilan Dengan Materi Keberatan
Prof Romli Tolak jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi: Mestinya Balas Surat Panggilan Dengan Materi Keberatan

Romli menolak saat diminta jadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL

Baca Selengkapnya
Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik
Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik

Faizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.

Baca Selengkapnya
Prof Romli Atmasasmita Menolak, Firli Bahuri Masih Cari Kandidat Saksi yang Meringankan
Prof Romli Atmasasmita Menolak, Firli Bahuri Masih Cari Kandidat Saksi yang Meringankan

Ian mengaku sampai saat ini masih mencari kandidat lain untuk menggantikan Prof Romli sebagai saksi meringankan.

Baca Selengkapnya