Mutilasi 2 anak sendiri, Brigadir Petrus dijerat pasal berlapis
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi bergerak cepat mengusut pembunuhan disertai mutilasi, yang dilakukan Brigadir Petrus Bakus, anggota intelkam Polres Melawi, Jumat (26/2) dini hari tadi, terhadap 2 anak balitanya, F (5) dan A (3). Petrus ditetapkan tersangka dan dijerat pasal berlapis.
Pemeriksaan maraton kepada tersangka Brigadir Petrus, dilakukan penyidik sejak pagi tadi, usai kepolisian mengamankannya di markas Polres Melawi.
"Benar, telah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto, Jumat (26/2) malam.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Diterangkan Arianto, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP, pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Juga pasal 44 ayat 3 Undang-undang 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," ujar Arianto.
Sementara barang bukti yang disita kepolisian berupa parang yang digunakan tersangka membunuh anaknya, kain sprei yang berlumuran darah serta 6 bantal dan 4 guling.
"Yang saat itu ada di kamar tempat kedua korban tidur. Selain itu juga kita amankan ponsel yang bersangkutan (Brigadir Petrus Bakus),"
Diketahui, Brigadir Petrus Bakus, anggota intelkam Polres Melawi, Jumat (26/2) dini hari sekira pukul 00.15 WITA tadi, membunuh 2 balitanya di kamar tidur, di rumahnya, di asrama Polres Melawi, di Gang Darul Falah, desa Paal, kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, Kalbar. Tidak hanya membunuh, Petrus juga memutilasi 2 anaknya yang tidak berdosa itu.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak perempuan di Duren Sawit dibantu sang adik saat bunuh ayah
Baca SelengkapnyaPanca berusaha mengakhiri hidupnya dengan menyayat pergelangan tanggannya.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi Panca Darmansyah (40) membunuh empat anaknya dengan sadis di Jagakarsa
Baca SelengkapnyaPanca dengan kejinya menghilangkan nyawa keempat anaknya pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023
Baca SelengkapnyaCemburu kepada Istrinya yang membuat Panca melakukan semua aksi kejinya tersebut.
Baca Selengkapnya