N Jadi tersangka kasus siswa SD yang tewas di Sukoharjo
Merdeka.com - Polres Sukoharjo Jawa Tengah telah memeriksa N (12) dalam kasus tewasnya Fajar Murdianto (12) siswa kelas 5, SD Negeri 1 Klumprit, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah. N yang juga teman satu kelas korban, diperiksa sebagai satu-satunya tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami sakit, hingga meninggal dunia.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai mengatakan, pemeriksaan N (12) dan 2 saksi lainnya dilakukan dengan sangat hati-hati. Karena yang bersangkutan masih dibawah umur. Mereka mendapatkan pendampingan dari unit PPA.
"N sudah kita jadikan tersangka. Penetapan status tersebut kami lakukan setelah polisi menemukan sejumlah bukti serta keterangan dari dua saksi yang telah diperiksa," ujar Andy saat dihubungi merdeka.com, Senin (26/5).
-
Kenapa anak SD di Jombang tega menganiaya temannya? Diduga korban takut karena di lokasi kejadian ada teman pelaku.
-
Apa yang dilakukan anak SD di Jombang terhadap temannya? Di Jombang, seorang bocah sekolah dasar (SD) tega menganiaya temannya hingga babak belur,. Aksi penganiayaan itu direkam dan videonya viral di media sosial.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa Fajar mencoba bunuh diri? Diterangkan Kemas, pria atas nama Fajar itu diduga mengalami gangguan kejiwaan, diperkuat juga keterangan saksi yang mengenalinya usai ramai dikerubungi warga. 'Saksi menerangkan bahwa korban sudah lama mengalami gangguan jiwa (stress) untuk obat rutin selalu diberikan,' ujarnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penganiayaan anak SD di Jombang? “Katanya orangtuanya (korban) diajak main layangan, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu,“ ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
Selain mereka, lanjut Kapolres, polisi juga memintai keterangan dari orang tua dan saudara korban. Namun karena kondisi mereka masih lemah, keterangan yang didapatkan belum maksimal.
Kapolres menyayangkan tindak kekerasan yang menyebabkan siswa kelas V SD meninggal dunia. Andy mengimbau kepada warga dan guru untuk memperketat pengawasan anak didiknya agar jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi dikemudian hari.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 80 Undang Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5tahun penjara. Namun ancaman hukuman diturunkan separuh lantaran tersangka masih di bawah umur," katanya.
Sebelumnya, Fajar Murdianto anak pasangan Cipto Wiyono dan Waginem, warga Dusun Dukuhan, Desa Klumprit Kecamatan Mojolaban meninggal dunia pada Minggu (25/5) pagi, diduga akibat dianiaya teman sekolahnya. Sebelum meninggal korban sempat mendapatkan perawatan intensif selama lebih dari sepekan di RSUD Sukoharjo. Menurut hasil pemeriksaan, korban mengalami gegar otak parah.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pun berhasil diungkap dengan penangkapan terhadap satu tersangka inisial ND (20).
Baca SelengkapnyaPelaku ND sebelumnya ditangkap polisi usai mengeroyok pelajar berinisial FY (20) hingga tewas di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengembangkan kasus penganiayaan taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang berujung kematian juniornya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif yang membuat pelaku mengeroyok korban FY (20).
Baca SelengkapnyaAipda R diduga melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) pada Minggu (24/11) dini hari.
Baca SelengkapnyaSebelum meninggal dunia, anaknya sempat merasa bahagia setelah kelulusan.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga ada kelalaian dari pihak guru yang menjadi pendampingi siswa selama di sekolah.
Baca SelengkapnyaAdapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaKepolisian total telah melayangkan surat panggilan terhadap tiga saksi dari pihak sekolah. Satu saksi itu merupakan kepala sekolah SMA Negeri 70.
Baca SelengkapnyaFajar tewas setelah tersengat listrik saat diceburkan ke kolam sekolah oleh teman-temannya, Senin (8/7) kemarin.
Baca Selengkapnya