NA Membeli Kalium Sianida Seharga Rp224 Ribu Lewat Online
Merdeka.com - Seorang perempuan berinisial NA (25) warga Majalengka, Jawa Barat ditangkap polisi. NA merupakan pengirim satai beracun yang awalnya ditargetkan untuk seorang pria bernama Tommy, namun justru merenggut nyawa anak seorang pengemudi ojek online berinisial NF (10).
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan bahwa racun yang dipakai NA itu berjenis Kalium Sianida. Racun ini dipesan oleh NA melalui aplikasi jual beli online.
"Pesan diaplikasi jual beli online. Pesan Kalium Sianida 250 gram seharga Rp 224 ribu,"ujar Wachyu di Polres Bantul, Senin (3/5).
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terkena keracunan? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Sementara itu Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria menerangkan bahwa racun Kalium Sianida ini dipesan pada akhir Maret 2021 yang lalu oleh tersangka. Racun ini sempat disimpan oleh tersangka.
Burkan menjabarkan bahwa racun Kalium Sianida ini ditaburkan oleh tersangka di bumbu satai. Burkan merinci pihaknya masih mendalami seberapa banyak kandungan kalium sianida yang ditaburkan ke bumbu satai itu.
Burkan mengindikasikan jika tersangka telah merancang aksinya sejak beberapa waktu yang lalu. Ini diperkuat dengan pemesanan racun yang telah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Atas perbuatannya ini, NA pun dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya adalah pasal 340 tentang pembunuhan berencana. "Ancaman hukumannya hukuman mati, penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara," pungkas Burkan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memasukkan sianida ke dalam kopi yang diminum bocah remaja itu
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaKorban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut berawal ketika korban hendak menjual gadgetnya kepada salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSetelah berhubungan badan, RM menagih uang tambahan sebesar Rp100.000 karena menilai pelayanan yang ia berikan memuaskan
Baca Selengkapnya