Nada Bicara Rizieq Sempat Meninggi Saat Imbau Simpatisan Taat Prokes Disanggah Jaksa
Merdeka.com - Nada bicara mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab meninggi ketika imbauan menaati protokol kesehatan disanggah Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pemandangan itu terjadi dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3).
Rizieq Syihab duduk di kursi terdakwa disediakan JPU di Bareskrim Polri.
-
Siapa yang meminta masyarakat hati-hati? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak memberikan foto diri beserta KTP secara sembarangan.
-
Kenapa Sudirman mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban? Ia pun mengajak semua pihak untuk menegakkan pedoman hidup masyarakat Sulsel yakni Sipakatau dan sipakalebbi. Ia juga menegaskan mengedepankan sopan santun menjalani tahapan Pilgub Sulsel.'Kami berharap kepada seluruh teman-teman selama proses ini untuk menjaga ketertiban menjaga sipakatau atau sipakalebbi. Karena kami andalan hati mengadakan sopan santun sebagai karakter untuk Sulsel maju yang berkarakter,' ucapnya.
-
Apa instruksi TKN Prabowo-Gibran kepada para relawannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta para relawan mengampanyekan Prabowo-Gibran di seluruh wilayah Indonesia menggunakan cara-cara santun, dan tidak menyerang pribadi Capres Cawapres lainnya.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
-
Siapa yang disarankan untuk mengerjakan sholat hajat? Laksanakan ibadah sholat ini jika Anda memiliki keinginan besar yang sulit diwujudkan.
-
Siapa yang dianjurkan untuk mengerjakan sholat hajat? Sholat hajat penting dilakukan bagi umat muslim yang membutuhkan pertolongan Allah dalam menyelesaikan sebuah masalah atau untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ketika itu, detik-detik pembacaan surat penetapan sidang digelar secara offline atau tatap muka.
Usai pembacaan surat penetapan surat penetapan nomor 21/pidsud/2021/pn Jaktim yang isinya mengenai penyelenggaraan sidang secara tatap muka. Hakim kemudian mengajukan mempersilakan kepada JPU dan penasihat hukum untuk memberikan tanggapan.
"Ada pertanyaan," tanya hakim.
Rizieq Syihab meminta kepada hakim untuk diberikan waktu menyampaikan seruan kepada pendukung dan simpatisan untuk menaati protokol kesehatan dan tidak membuat kerumunan.
Salah satu JPU merasa tak puas dengan keputusan tersebut. Dia menyampaikan imbauan hanya diucapkan secara lisan.
"Kita harus tegas dan teguh apa ditetapkan majelis. Apa jaminan? kalau imbauan menimbulkan klaster baru. Tolong jaminan tertulisnya," ucap salah satu JPU.
Mendengar hal itu, Rizieq Syihab lantas memotong pembicaraan antara hakim dan jaksa. Dia menyebut, imbauan menaati protokol kesehatan adalah upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan laju penularan Covid-19.
"Saya keberatan dan tersinggung jaksa tidak hargai imbauan prokes, tolong hargai imbauan prokes, imbauan prokes cara pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia," ujar Rizieq.
"Soal imbauan kemudian di protes? jaksa, tidak beretika beradab, jaksa macam apa tidak tahu kewajiban menaati prokes," timpal Rizieq lagi.
Majelis hakim berusaha menengahi perdebatan antara Rizieq dan seorang Jaksa Penuntut Umum. Majelis Hakim menyatakan, Rizieq dan penasihat hukumnya telah menyerahkan surat jaminan untuk menaati protokol kesehatan dan tak membuat kerumunan selama persidangan berlangsung.
Surat jaminan itu pun dibacakan oleh penasihat hukum dengan seizin majelis hakim.
"Perihal surat jaminan. Bersama ini kami selaku penasihat hukum Rizieq Syihab menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor 221/pid b/2021 PN.Jaktim secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama Rizieq Syihab akan berlangsung dengan mengikuti prokes, pakai masker, jaga jarak dan tidak timbulkan kerumanan di PN Jaktim," ucap salah seorang penasihat hukum membacakan surat jaminan.
Majelis hakim menerangkan, surat jaminan menjadi salah satu hal yang harus ditaati oleh terdakwa dan penasihat hukumnya.
"Jadi surat jaminan ini bahwa penasihat hukum menjamin pelaksaan sidang ikuti dengan mematuhi prokes. Ini penting, apabila ini dilanggar terjadi kerumunan yang berlebihan maka penetapan pelaksaan sidang offline ditinjau lagi. Saya minta komitmen menjaga itu tadi," ucap Majelis Hakim.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gestur Gibran merupakan upaya untuk mengompori pendukung.
Baca SelengkapnyaPembatalan aksi damai harus dilakukan demi menjaga kesejukan demokrasi dan persatuan.
Baca SelengkapnyaSalah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaRelawan maupun pendukung Prabowo-Gibran tidak jadi menggelar aksi di depan MK.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaPaslon 02 Prabowo-Gibran menggelar kampanye akbar terakhir di Stadion GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).
Baca SelengkapnyaAksi massa yang menuntut DPR untuk mematuhi Putusan MK terkait pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaLukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti massal terhitung mulai 7 sampai 11 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaKapolri mengingatkan, warga yang tak puas hasil pemilu harus tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menegur salah satu advokat Ketika sidang PHPU Pileg.
Baca Selengkapnya