Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nadiem Ingin Perguruan Tinggi Punya Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual

Nadiem Ingin Perguruan Tinggi Punya Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual Mendikbudristek Raker dengan Komisi X DPR. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menargetkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada tahun 2022. Pembentukan Satgas ini merupakan implementasi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Target selanjutnya adalah pada tahun ini semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual," ujar Nadiem saat rilis survei SMRC terkait RUU TPKS dan Permendikbud PPKS, Senin (10/1).

Nadiem bersyukur, respon publik terhadap Permendikbud PPKS positif. 92 persen responden menyatakan mendukung Permendikbud tersebut.

Selain itu, banyak kampus juga merespon positif keluarnya Permendikbud PPKS. Banyak yang menindaklanjuti dengan mengadakan diskusi membedah isi peraturan, sosialisasi, dan membentuk Satgas.

Nadiem berharap, Permendikbud PPKS tidak hanya diimplementasikan di dalam kampus saja. Tetapi masyarakat umum juga turut memerangi kekerasan seksual.

"Tetapi pada dasarnya kami ingin peraturan ini diimplementasikan secara kolaboratif, tidak hanya dengan orang-orang di dalam kampus saja, tetapi juga dengan masyarakat umum bersama-sama kita memerangi kekerasan seksual," ujarnya.

Nadiem juga menyoroti baru 33 persen responden yang mengetahui Permendikbud PPKS. Untuk itu Kemendikbud akan mensosialisasikan peraturan ini agar semakin banyak masyarakat yang tahu dan mengambil peran.

"Hasil survei SMRC yang baru menunjukkan 33 persen responden baru mengetahui tentang Permen PPKS, mendorong kami untuk terus mensosialisasikan peraturan ini. Sehingga semakin banyak masyarakat yang tahu dan ambil peran dalam implementasinya," ujarnya.

Nadiem pun mendukung RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat segera dirampungkan. Ia berharap, dengan payung hukum ini bisa melindungi korban dan mencegah tindak kekerasan seksual di sekolah dan kampus.

"Tentunya nantinya jika peraturan tersebut sudah final, akan menjadi landasan hukum yang akan melindungi korban kekerasan seksual yang diharapkan bisa mencegah tindak kekerasan seksual di masyarakat termasuk di sekolah dan kampus di Indonesia," jelas Nadiem.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dapat Kritikan Bertubi-tubi, Ini Reaksi Menteri Nadiem
Dapat Kritikan Bertubi-tubi, Ini Reaksi Menteri Nadiem

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengakui banyaknya kritik atas kinerjanya sebagai Menteri.

Baca Selengkapnya
Rektor PTS di LLDIKTI III Teken Pakta Integritas Anti Kekerasan Seksual
Rektor PTS di LLDIKTI III Teken Pakta Integritas Anti Kekerasan Seksual

Penting bagi perguruan tinggi untuk peningkatan infrastruktur mencakup penerangan, pemasangan CCTV

Baca Selengkapnya
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman

Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Parepare Puas dengan Kinerja Polisi
Masyarakat Parepare Puas dengan Kinerja Polisi

Survei ini dilakukan sejak 20 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024 dengan melibatkan 2.000 responden di Kota Parepare.

Baca Selengkapnya
Polri Optimalkan Pengawasan Melekat, Kepuasan Publik Naik Jadi 87,8 Persen
Polri Optimalkan Pengawasan Melekat, Kepuasan Publik Naik Jadi 87,8 Persen

Pengawasan melekat (Waskat) untuk mencegah penyimpangan di lingkungan Polri ini membuat kepuasan publik terhadap institusi ini sudah mencapai 87,8 persen.

Baca Selengkapnya
UU TPKS Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Lewat SAPA 129
UU TPKS Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Lewat SAPA 129

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang juga menjadi pembicara webinar ini meminta semua pihak meningkatkan waspada.

Baca Selengkapnya
Survei Litbang Kompas: 87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri
Survei Litbang Kompas: 87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri

Namun, layanan pengaduan pelanggaran anggota memang masih perlu diperbaiki.

Baca Selengkapnya
Survei Litbang Kompas Catat 87 Persen Masyarakat Puas Kinerja Polri
Survei Litbang Kompas Catat 87 Persen Masyarakat Puas Kinerja Polri

Lebih dari 89 persen responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Ratusan Kasus Perundungan Dokter di PPDS, Begini Respons Rektor Unair
Kemenkes Temukan Ratusan Kasus Perundungan Dokter di PPDS, Begini Respons Rektor Unair

Temuan ini, merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kemenkes.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya

Menurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.

Baca Selengkapnya
BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30
BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30

BEM UI menyebut unjuk rasa sekaligus sebagai aksi simbolik bahwa UI bukan ruang aman. Kekerasan seksual di UI belum bisa ditangani dengan baik.

Baca Selengkapnya
Pesan Terakhir Nadiem untuk Pendidikan Indonesia Usai Tak Lagi Jadi Mendikbud
Pesan Terakhir Nadiem untuk Pendidikan Indonesia Usai Tak Lagi Jadi Mendikbud

Nadiem sendiri tidak masuk dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya