Nadiem Sebut 77 Persen Dosen Akui Kekerasan Seksual Terjadi di Kampus
Merdeka.com - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan, 77 persen dosen dari seluruh universitas mengakui kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. Data tersebut ia peroleh dari Ditjen Diktiristek.
"Kita melakukan survei kepada dosen, bukan mahasiswa. Kalau mahasiswa mungkin angkanya lebih besar lagi, kita menanyakan dosen-dosen kita, apakah kekerasan seksual pernah terjadi di kampus Anda. 77 Persen merespons ya, kekerasan seksual pernah terjadi di kampus kita," ujarnya dalam diskusi 'Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual' yang digelar online di Jakarta, Jumat (12/11).
Nadiem melanjutkan, dari jumlah tersebut, ada 63 persen kasus kekerasan seksual yang tidak dilaporkan. Dia bilang, fenomena kekerasan seksual di lingkungan kampus seperti gunung es.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
"Jadi kita dalami fenomena gunung es yang kalau kita garuk-garuk sedikit saja, fenomena kekerasan seksual ini sudah di semua kampus, sudah ada situasi ini," ujarnya.
Maka dari itu, Nadiem membuat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 sebagai cara pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Dia ingin negara melindungi dosen dan mahasiswa terlindungi dari tindakan asusila.
"Dan itulah alasannya kita harus mengambil posisi sebagai pemerintah untuk melindungi mahasiswa mahasiswa, dosen dosen dan tenaga pendidik kita dari kekerasan seksual," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Baca SelengkapnyaSahroni juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pihak kampus dan penegak hukum dalam menciptakan mekanisme penanganan kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaTemuan ini, merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kemenkes.
Baca SelengkapnyaFarida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaDosen berinisial RL dan sedang aktif mengajar di dua perguruan tinggi tersebut dilaporkan oleh korban pelecehan seksual ke Polda NTB.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaDosen itu sudah dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar. Satu perguruan tinggi negeri dan dua perguruan tinggi swasta.
Baca SelengkapnyaBEM UI menyebut unjuk rasa sekaligus sebagai aksi simbolik bahwa UI bukan ruang aman. Kekerasan seksual di UI belum bisa ditangani dengan baik.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaAmir Halid dituduh melakukan kekerasan seksual pada 12 dosen dan tenaga pendidikan.
Baca Selengkapnya