Nadiem Sebut PTM di Wilayah PPKM 1-3 Bisa Digelar Meski Vaksinasi Siswa Belum Rampung
Merdeka.com - Mendikbudristek Nadiem Makarim melakukan serangkaian agenda kunjungan ke Yogyakarta, Selasa (14/9). Dalam kunjungannya ini, Nadiem mengunjungi sekolah Tamansiswa.
Nadiem mengatakan, vaksinasi bukan syarat wajib bagi suatu sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19. Hal ini mengacu pada revisi terakhir Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Maret lalu.
"(PPKM level) 1 sampai 3, boleh tatap muka terbatas dan tidak ada kewajiban harus vaksinasi dulu. Jadi level 1-3 semuanya boleh tatap muka," ujar Nadiem di Tamansiswa Yogyakarta.
-
Siapa yang meminta Nadiem mencabut aturan Pramuka? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Apa yang PNM lakukan untuk UKM? PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus bertekad mendekatkan keuangan digital kepada nasabahnya.
-
Bagaimana PKM dilakukan? PKM adalah perwujudan penelitian, pengabdian masyarakat, kewirausahaan, inovasi teknologi, atau karya tulis di kalangan mahasiswa.
-
Bagaimana Kemnaker menekan TPT? Selain membantu link and match penyediaan SDM terampil, Ida yakin partisipasi aktif dunia usaha dan industri akan membantu menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
Nadiem menerangkan meski demikian PTM bersifat wajib bagi sekolah yang guru dan tenaga pendidiknya telah mendapatkan vaksinasi. "Sekolah yang wajib tatap muka itu sekolah yang guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi lengkap," tutur Nadiem.
Nadiem memaparkan berdasarkan SKB 4 Menteri yang telah direvisi ini, durasi penyelenggaraan PTM tidak diatur setiap pekannya. Dalam SKB 4 Menteri itu hanya mengatur tentang batas maksimal jumlah murid yang mengikuti PTM.
Nadiem memaparkan jumlah maksimal siswa peserta PTM adalah 18 siswa setiap kelasnya. Sementara untuk PAUD, setiap kelasnya hanya diperbolehkan maksimal 5 siswa.
Nadiem mengingatkan untuk menggelar PTM pihak sekolah harus mendapatkan izin dari orang tua siswa. Kalau tidak ada izin, maka sekolah tak berhak memaksakan digelarnya PTM.
"Kalau orang tuanya tidak nyaman ngirim anaknya ke sekolah ya anaknya diperbolehkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), lanjut. Toh dengan 18 orang per kelas harus ada rotasi kan, makanya bantuan kuota kita lanjutkan sampai akhir tahun ini," papar Nadiem.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakulikuler tak dihapus.
Baca SelengkapnyaNadiem malah melempar agar awak media bertanya ke Dirjen Diktiristek, Abdul Haris.
Baca SelengkapnyaKPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.
Baca SelengkapnyaNadiem menyampaikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespon soal pembatalan kenaikan UKT
Baca SelengkapnyaNadiem mengaku cemas melihat biaya kenaikan UKT yang begitu mahal
Baca SelengkapnyaNadiem memastikan kenaikan UKT tidak akan berpengaruh kepada mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan.
Baca SelengkapnyaNadiem menjelaskan, tugas akhir bisa diubah dengan membuat penugasan akhir berupa metode lainya.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan Pagu Anggaran Kemendikbudristek TA 2025, sebesar Rp83,19 triliun belum optimal
Baca SelengkapnyaPeraturan baru skripsi benar dihapuskan telah diresmikan sejak 16 Agustus 2023 dan telah dicatat dalam perundangan pada 18 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR menilai program Merdeka Belajar disebutnya bukan merupakan program baru. Karena hal itu bagian dari kurikulum lama yang diperkuat lagi.
Baca SelengkapnyaPemprov bakal menyampaikan informasi perihal pengisian bangku kosong itu pada semester genap dengan mengeluarkan surat edaran.
Baca Selengkapnya