Nadiem Sebut Sekolah yang Gurunya Belum Divaksin Tetap Boleh Gelar PTM Terbatas
Merdeka.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menegaskan sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya belum mendapatkan vaksin tetap diperbolehkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Menurut Nadiem, selama kawasan sekolah tidak menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka sekolah tetap diizinkan untuk dibuka.
"Sekolah yang belum tervaksinasi boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas," tegas Nadiem dalam sebuah tayangan di Youtube, dikutip pada Jumat (18/6).
Sebaliknya, jika lingkungan sekitar sekolah memberlakukan PPKM, maka PTM Terbatas harus dibubarkan. Sebab ditakutkan dapat menimbulkan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa sekolah di lockdown? Menanggapi situasi ini, pihak sekolah segera mengambil langkah tegas dengan menerapkan lockdown selama 14 hari.
-
Siapa yang harus mendapatkan kesempatan di sekolah? 'Ciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua siswa.'
-
Dimana sekolah itu berada? Peristiwa itu terjadi di Sekolah Al-Awda di Abasan al-kabira, bagian selatan Jalur Gaza dekat Khan Younis.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Di mana larangan ponsel sekolah diterapkan? Pemerintah Belanda telah menerapkan larangan penggunaan perangkat pintar, seperti telepon seluler, jam tangan pintar, dan tablet, di semua sekolah di seluruh negeri, mulai dari tingkat dasar hingga menengah.
"Satu-satunya yang tidak boleh melakukan PTM Terbatas adalah kalau ada PPKM, jadi itu aja kalau ada PPKM gak boleh," ujar Nadiem.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas tak akan dilakukan secara serentak di seluruh Tanah Air. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Jumari menerangkan bahwa PTM terbatas bakal tetap memperhatikan kondisi pandemi di suatu daerah.
“Harus dipahami bahwa PTM terbatas bukan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia, tapi PTM dilakukan secara dinamis tergantung dengan situasi pandemi di wilayah masing-masing,” tegas Jumeri seperti dikutip dalam laman Direktorat Sekolah Dasar, Kamis (17/6/2021).
Karena PTM itu sifatnya dinamis yang bisa buka dan tutup dan bisa berubah kondisinya, maka menurut Jumeri hal pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan kesiapan mental warga sekolah, yaitu guru, karyawan, kemudian peserta didik dan orang tua. Jumeri mengimbau supaya dalam lingkungan sekolah mesti ditanamkan budaya kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.
“Harus disiapkan mentalnya bahwa harus ada budaya yang dipenuhi bersama yaitu budaya kewaspadaan. Kemudian gotong royong untuk menjaga protokol kesehatan agar sekolah dapat melakukan PTM tetapi tetap aman. Jadi, bangun karakter bersama dulu agar sekolah itu aman,” imbuh Jumari.
Jumeri juga menegaskan, PTM terbatas yang didorong dilaksanakan pada Juli nanti berbeda dari pembelajaran seperti sebelum pandemi. Aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan.
Reporter: Nadiem Makarim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakulikuler tak dihapus.
Baca SelengkapnyaKPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.
Baca SelengkapnyaYang dimaksud dengan tempat Pendidikan adalah gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem: Kita Kena Getahnya Karena Sistem Zonasi Setiap Tahun
Baca SelengkapnyaBeberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.
Baca SelengkapnyaHal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8).
Baca SelengkapnyaSebelumnya Menteri Nadiem Makarim telah meneken Permen Nomor 12 Tahun 2024 yang berisi soal Pramuka bisa diikuti sesuai kebutuhan
Baca SelengkapnyaJalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Baca Selengkapnya