Nadiem Siapkan Aturan untuk Perangi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku tengah menyiapkan Permendikbud tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) kini bertambah Riset dan Teknologi (Ristek), Nadiem Makarim saat acara “Ngobrol Intim: Yang Muda, Yang Berjuang untuk Setara" secara daring pada Selasa (27/4/2021).
“Bagi kami di Kemendikbud adalah harga mati, tidak ada toleransi bagi kekerasan seksual di unit-unit pendidikan kita. Peserta didik dan pengajar kita harus bebas dari kekerasan seksual dan harus merasa aman untuk melaporkan isu-isu yang ada,” tegas Nadiem.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan siswa terhadap gurunya? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
“Kita akan sangat hipokrit kalau kita mengajarkan Pancasila, tapi aspek-aspek Ketuhanan Yang Maha Esa dan moralitas tidak kita junjung tinggi,” sambungnya.
Ditegaskannya bahwa pihaknya harus melindungi yang terkena pelecehan dan kekerasan seksual. Ia menyebut jika pemerintah tidak hadir untuk menciptakan ruang publik untuk memusnahkan hal-hal negatif seperti itu, bagaimana masyarakat bisa melaporkan kasus kalau tidak ada dukungan dari pemerintah?
"Guru, murid, dosen, dan mahasiswa harusnya merdeka melaporkan kekerasan seksual yang terjadi,” ujar Nadiem.
Pada kesempatan ini, ia menegaskan kembali esensi dari Merdeka Belajar bahwa Merdeka Belajar menghendaki pembasmian kekerasan seksual dari institusi pendidikan.
"Bagaimana mau merdeka belajar kalau murid-murid kita tidak bisa merdeka dari kekerasan seksual?” tuturnya.
Ia menekankan bahwa pihaknya berupaya menerapkan nilai-nilai Pancasila untuk menghapus tiga dosa besar di dunia pendidikan, yaitu intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan. Mendikbud mengakui bahwa tiga topik di atas kelihatannya berbeda.
“Tetapi ujungnya ini adalah gejala krisis moral dalam institusi pendidikan dan masyarakat kita. Jadi, agar anak-anak kita bisa merdeka belajar, mereka harus bisa merdeka dari intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan. Merdeka dari apapun yang akan menjajah potensi, kesehatan mental mereka. Karena itulah Merdeka Belajar tidak dapat dipisahkan dari upaya kita mendobrak tiga dosa ini,” jelasnya.
Ingin Disempurnakan
Menurut Nadiem Permendikbud yang tengah digodok ini merupakan bentuk penyempurnaan. Di mana mekanisme pelaporan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi akan lebih transparan.
“Peningkatan transparansi. Kemendikbud, sivitas akademika, pemimpin perguruan tinggi, semua harus tahu tentang kasus-kasus kekerasan seksual, dan informasi yang diketahui seharusnya sama. Maka itu, dibutuhkan partisipasi mahasiswa. Menurut kami, dari rekam jejak, program-program yang sukses dan berkelanjutan adalah yang didukung mahasiswa," bebernya.
Ia juga mengajak mahasiswa laki-laki untuk turut bergerak bersama mewujudkan kesetaraan gender di lingkungan kampus. Selain itu, Nadiem berharap komunitas mahasiswa dapat saling mendukung untuk mengekskalasi laporan kekerasan seksual, termasuk untuk memperhatikan teman-teman dan warga kampus yang difabel agar dapat turut menyuarakan isu kekerasan seksual.
“Yang jelas, kalau Permendikbud-nya sudah keluar, tidak mungkin kita tidak monitor real time. Supaya isu-isu ini tidak mentok di perguruan tinggi, kuncinya adalah menciptakan multi-channel untuk meningkatkan transparansi agar tercipta check and balance di internal kampus,” tukasnya.
Sumber: Liputan6.comReporter: Yopi Makdori
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.
Baca SelengkapnyaUGM melarang dosen killer atau dosen mengajar galak untuk menciptakan suasana belajar nyaman tanpa kekerasan fisik maupun psikis.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaHarapannya, persoalan kesehatan mental tak dialami oleh mahasiswa UGM.
Baca SelengkapnyaPuan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaPuan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPenting bagi perguruan tinggi untuk peningkatan infrastruktur mencakup penerangan, pemasangan CCTV
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaKasus ini diunggah akun X @araoulette terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan berinisial MJP.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca Selengkapnya