Nadya Mulya desak penanganan kasus Bank Century terus dilanjutkan
Merdeka.com - Saksi sidang gugatan praperadilan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penanganan perkara dugaan korupsi bailout Bank Century yakni belum ditetapkannya mantan Gubernur BI Boediono sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Nadya Mulya yang merupakan saksi dalam perkara ini tidak berkecil hati karena dalam keputusan tersebut ia melihat titik terang dari kasus yang menimpa Ayahnya, Budi Mulya.
"Tadi ada beberapa poin salah satunya yang saya tangkap hakim memutuskan agar ditindaklanjuti jangan dibiarin terus menerus nanti lama-kelamaan kasusnya dicuekin dan secara tidak langsung di SP3-kan," kata Nadya usai sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3).
Ia menjelaskan meski praperadilannya ditolak namun dalam putusan tersebut Hakim memerintahkan baik itu penyidikan atau penyelidikan harus segera dilakukan oleh KPK. Mantan Puteri Indonesia 2004 itu menilai, memang gugatan yang diajukan LSM MAKI, terlalu dini karena baru satu bulan KPK menerima petikan kasasi dari MA, sehingga belum ada upaya yang dilakukan KPK karena masih harus mendalami kasusnya.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
"Jadi yang saya tangkap itu. Baik dari pengadilan maupun teman-teman media juga sudah kembali mengangkat kasus Century kembali dan ada nama Boediono yang disebut-sebut dalam kasus ini," ujar dia.
Dia berharap, dengan munculnya nama Boediono, kasus ini bisa menjadi penghubung KPK untuk segera melanjutkan kasus ini. "Saya pikir yang disebut ini (Budiono) bisa menjadi katalisator termohon yaitu KPK untuk segera melanjutkan kasus ini," ucap Nadia.
Diketahui dalam kasus ini, Majelis Hakim MA memutus perkara kasasi yang diajukan Budi Mulya pada April 2015. Dalam putusan kasasi, MA memperberat hukuman Budi menjadi 15 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsidier 8 bulan kurungan.
Pada pengadilan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis ayah kandung artis Nadia Mulya itu dengan hukuman pidana selama sepuluh tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan. Di tingkat pengadilan tinggi, hukumannya naik menjadi 12 tahun denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan.
Dalam amar putusan Budi Mulya, dia disebut melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dalam kasus pemberian FPJP untuk Bank Century di penghujung 2008. Pihak lain yang disebutkan adalah Boediono selaku gubernur Bank Indonesia dan Raden Pardede yang kala itu menjadi sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Namun, hingga kini baru Budi Mulya yang dihukum dan telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat tak lama setelah kasasinya ditolak MA.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramai isu soal istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan anak-menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca SelengkapnyaNawawi meyakini KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dapat optimal menangani kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi eks politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaTerdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.
Baca SelengkapnyaPenunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Baca Selengkapnya