Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nakhoda KMP Express Cantika 77 Dijatuhi Hukuman 2 Tahun 10 Bulan Penjara

Nakhoda KMP Express Cantika 77 Dijatuhi Hukuman 2 Tahun 10 Bulan Penjara Edwin Pareda saat ditahan polisi. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Nakhoda KMP Express Cantika 77, Erwin Pareda terbukti bersalah karena lalai dan melayarkan kapal yang tidak layak sehingga menyebabkan 20 penumpang tewas dan 17 orang lainnya dinyatakan hilang. Dia dijatuhi hukuman 2 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta.

Vonis dijatuhkan majelis hakim yang diketuai ketua Wari Juniati. Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang, Selasa (21/2). Erwin dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang diatur dengan Pasal 302 ayat (3) Jo Pasal 117 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Menjatuhkan hukuman selama 2 tahun dan 10 bulan kepada terdakwa dikurangi masa penahanan," ucap Wari Juniti.

Majelis hakim juga membebani terdakwa untuk membayar denda Rp10 juta. Jika tidak dibayar dia harus menjalani 6 bulan kurungan.

Setelah membacakan putusan, majelis hakim juga menyampaikan kepada penasihat hukum terdakwa dan penuntut umum Kejati NTT bahwa mereka dapat mengajukan upaya hukum lain bila tidak menerima putusan majelis hakim.

"Baik penuntut umum dan penasihat hukum bisa mengajukan upaya hukum bila tidak menerima putusan majelis hakim, atau pikir-pikir sesuai ketentuan undang-undang selama tujuh hari untuk terima atau ajukan upaya hukum lain atas putusan ini," ucap Wari Juniati.

Sidang yang digelar secara online ini menghadirkan terdakwa dari Rutan Kupang. Sementara majelis hakim, penasihat hukum dan penuntut umum hadir langsung di PN Kupang.

Sebelumnya Erwin Pareda dituntut oleh JPU Kejati NTT selama lima tahun penjara dan denda senilai Rp50 juta subsider enam bulan kurungan.

Seperti diberitakan KM Express Cantika 77 terbakar dan tenggelam di perairan perairan Naikliu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 25 Okt 2022.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT mengevakuasi 323 penumpang dalam keadaan selamat. Namun, 20 orang meninggal dunia dan sebanyak 17 lainnya dinyatakan hilang.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sopir Bus PO Handoyo jadi Tersangka Usai 12 Penumpang Tewas, Melaju 80Km/Jam & Sempat Terguling
Sopir Bus PO Handoyo jadi Tersangka Usai 12 Penumpang Tewas, Melaju 80Km/Jam & Sempat Terguling

Kejadian itu juga menyebabkan 2 orang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Bahtiar Turut Berduka Atas Tenggelamnya KM Rezki di Kabupaten Pangkep
Pj Gubernur Bahtiar Turut Berduka Atas Tenggelamnya KM Rezki di Kabupaten Pangkep

Banyak yang mengirimkan doa dan berbelasungkawa kepada korban dan keluarga. Demikian juga dengan Penjabat Gubernur, Bahtiar Baharuddin.

Baca Selengkapnya
KM Resky Tenggelam Usai Dihantam Ombak, 2 Penumpang Meninggal dan 3 Masih Dicari
KM Resky Tenggelam Usai Dihantam Ombak, 2 Penumpang Meninggal dan 3 Masih Dicari

Ada dua penumpang atas nama Hasmira dan Mariana meninggal dunia akibat tidak bisa berenang.

Baca Selengkapnya
Ingat Tabrakan Kereta Api Bintaro 1987? Ini Sosok Slamet Suradio Mantan Masinis yang Memprihatinkan Tak Dapat Uang Pensiun
Ingat Tabrakan Kereta Api Bintaro 1987? Ini Sosok Slamet Suradio Mantan Masinis yang Memprihatinkan Tak Dapat Uang Pensiun

Kehidupan terkini mantan masinis di tragedi kecelakaan kereta api Bintaro.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Tabrak Pengunjung Karnaval di Pacet Tersangka
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Tabrak Pengunjung Karnaval di Pacet Tersangka

sopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang
Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang

Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerak Cepat, Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tunggal Bus di Cipali Tewaskan 12 Penumpang
Polisi Gerak Cepat, Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tunggal Bus di Cipali Tewaskan 12 Penumpang

Bus Handoyo sarat penumpang terbalik di Tol Cipali kemarin

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang Akibat Human Error
Polisi Pastikan Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang Akibat Human Error

Kecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.

Baca Selengkapnya
Nahkoda Tugboat yang Tabrak Jembatan di Banyuasin hingga Ambruk jadi Tersangka
Nahkoda Tugboat yang Tabrak Jembatan di Banyuasin hingga Ambruk jadi Tersangka

Peristiwa ini menyebabkan lima orang tewas, tujuh luka ringan, dan satu berat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Bus New Shantika Terjun dari Tol Pemalang, Dua Korban Meninggal Berhasil Dievakuasi
Kronologi Bus New Shantika Terjun dari Tol Pemalang, Dua Korban Meninggal Berhasil Dievakuasi

Dari informasi yang dihimpun, dua korban meninggal dunia karena terjepit kursi bus.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Panggil PO Rosalia Indah Imbas Sopir Bus Tersangka Kasus Kecelakaan di Tol Batang
Polisi Bakal Panggil PO Rosalia Indah Imbas Sopir Bus Tersangka Kasus Kecelakaan di Tol Batang

Kecelakaan tersebut menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kapal Nelayan Asal Rembang Bermuatan 16 ABK Tenggelam di Karimunjawa, Begini Kesaksian Korban Selamat
Kapal Nelayan Asal Rembang Bermuatan 16 ABK Tenggelam di Karimunjawa, Begini Kesaksian Korban Selamat

Seorang kru yang selamat mengaku sempat melihat temannya meninggal dunia di tengah lautan

Baca Selengkapnya