Naik Angkutan Umum, Udin Bawa 145 Butir Pil Ekstasi dari Sumut ke Riau
Merdeka.com - Amiruddin Dalimuthe alias Udin (32) warga Desa Pulo Jantan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara ditangkap personel Polres Rokan Hilir. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini kedapatan membawa 145 butir pil ekstasi. Diduga akan diedarkan di Riau.
Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani mengatakan, Udin ditangkap ketika menunggu pembeli pil itu di depan Hotel Bestari Bagan Batu, Jalan Lintas Riau-Sumut. Untuk mengelabui polisi, pelaku menyimpan ekstasi itu dalam kotak telepon genggam.
"Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 bungkus plastik berisi145 butir pil ekstasi warna merah muda dan berlogo RJ. Pil itu disimpan di dalam kotak HP Samsung A7, dan 1 ponsel merek Nokia," kata Herman kepada merdeka.com, Minggu (10/2).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Herman menjelaskan, terungkapnya kasus itu setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, adanya pria yang membawa pil haram tersebut dalam jumlah banyak. Pria itu orang naik angkutan umum dari arah Labuhan Batu yang rencananya akan melakukan transaksi di daerah sekitar Hotel Bestari.
"Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Hotel Bestari untuk mematikan kebenarannya," kata Herman.
Polisi sempat menunggu cukup lama hingga akhirnya salah seorang penumpang pria turun dari Bus KUPJ di depan hotel. Polisi yang sudah mengintai pelaku langsung menyergap.
"Petugas mendekatinya untuk memeriksa badan serta pakaiannya. Lalu ditemukan 2 buah ponsel, di kantong belakang celananya sebelah kiri, dan saat dibuka, dalam kotak HP tersebut ada sebuah bungkusan plastik bening berisi 145 butir ekstasi," jelas Herman.
Udin dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan proses hukum. Polisi juga menyelidiki asal muasal barang haram tersebut dan penerimanya.
"Saat kita tangkap, orang yang akan menerima pil itu sudah tidak terdeteksi lagi keberadaannya, saat ini sedang kita cari," ucap Herman.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca Selengkapnya