Naik, ini daftar harga rokok di Papua Barat
Merdeka.com - Harga sejumlah merek rokok di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, sepekan ini mengalami kenaikan berkisar Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per bungkus.
Pedagang rokok di Pasar Remu, Kota Sorong, menawarkan harga rokok hingga mencapai Rp 22.000 per bungkus karena harga di tingkat agen atau distributor sudah mengalami kenaikan.
Salah seorang pedagang di Pasar Remu Sorong Udin (42) mengaku, menjual rokok Surya 16 seharga Rp 22.000 per bungkus karena harga di tingkat agen Rp 20.000 atau naik Rp 1.000 dari harga sebelumnya Rp 19.000 per bungkus.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Kenapa harga beras naik di Jawa Tengah? Kenaikan ini dinilai signifikan dengan kondisi kemarau panjang yang sedang melanda berbagai daerah di Jawa Tengah.
"Harga rokok Surya 16 di tingkat agen Kota Sorong sepekan ini naik dari Rp 19.000 menjadi Rp 20.000, sehingga pedagang menjual seharga Rp 22.000 per bungkus untuk memperoleh keuntungan," katanya dikutip dari Antara, Jumat (9/9).
Selain rokok Surya, kata dia, rokok Sampoerna dan Marlboro juga naik. Marlboro sebelumnya di tingkat agen seharga Rp 19.000 per bungkus naik menjadi Rp 20.000 per bungkus, sehingga pedagang menjual seharga Rp 21.000 per bungkus.
"Begitu pula rokok Sampoerna naik dari Rp 19.000 menjadi Rp 20.000 per bungkus, sehingga pedagang menjual seharga Rp 21.000 per bungkus," ujar dia pula.
Staf Bidang Pengawasan Dinas Perdagangan Kota Sorong Martha Aprena saat memberikan keterangan terpisah, mengatakan kenaikan harga sejumlah merek rokok tersebut bukan oleh distributor yang ada di Kota Sorong, tetapi langsung dari pabrik di Pulau Jawa.
Dinas setempat sudah mendatangi distributor di Kota Sorong untuk mengecek kenaikan harga tersebut ternyata kenaikan langsung dari pabrik bukan di tingkat distributor.
"Kenaikan harga rokok tersebut mengakibatkan sejumlah bumbu masak seperti cabai dan tomat juga mengalami kenaikan harga berkisar Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram," ujar dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaBerdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca Selengkapnya