Naik ke penyidikan, kasus korupsi masjid masih belum ada tersangka
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) ke tahap penyidikan. Namun, belum ada penetapan tersangka dalam kasus rasuah tersebut.
"Masalah dugaan penyimpangan pembangunan Masjid Al Fauz perkaranya sudah naik ke penyidikan, memang belum disebutkan tersangkanya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1).
Rikwanto mengatakan, dalam proses penyidikan polisi tidak melulu menetapkan seseorang menjadi tersangka. Penyidik, kata dia, bisa menaikkan status perkara ke tahap sidik tanpa harus adanya tersangka.
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Siapa yang membangun masjid itu? Situs ini merupakan sebuah masjid yang dibangun dari tanah dan batu oleh dinasti abad pertengahan yang berkuasa di Afrika Utara dan Spanyol.
-
Bagaimana perkembangan Masjid Jami'? Seiring waktu, tentara-tentara dari Pakistan dan India itu ditarik kembali ke negara masing-masing. Selain itu, para buruh pelabuhan yang merupakan jemaah tetap masjid mulai geser lokasi kerja ke kawasan Abe Pantai.
-
Kapan masjid itu dibangun? Situs arkeologi Alto da Vigia, di dekat Praia das Maçãs di garis pantai Sintra, mengungkap keberadaan masjid kedua yang berasal dari abad ke-11 dan ke-12 ini.
-
Bagaimana masjid ini berubah fungsi? Masjid Indrapuri ini dulunya merupakan sebuah candi Hindu yang akhirnya berubah fungsi menjadi masjid pada tahun 1618.
"Dinaikkan status perkara penyidikan enggak mesti harus ada penetapan tersangka," pungkas dia.
Jenderal bintang satu ini hanya menegaskan jika penyidik masih terus menggali informasi, khususnya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah penyidik Dittipikor Bareskrim Polri menerbitkan surat penyelidikan dugaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz dengan surat perintah penyelidikan bernomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016 dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin.Gas/902.b/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.
Untuk mengungkap pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini, penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi, salah satunya Sekda DKI Jakarta Saefullah. Pemeriksaan dilakukan guna menemukan titik terang dari rentetan pembangunan masjid yang memakan dana APBD DKI Jakarta sebesar Rp 27 miliar itu.
Tak hanya Saefullah, penyidik juga berencana memanggil calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni. Pasalnya, saat proyek ini bergulir Sylviana masih menjabat sebagai Wali Kota Jakpus. Namun, penyidik belum mau membeberkan kapan pemeriksaan terhadap Sylviana dilakukan. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pemeriksaan itu dilakukan terhadap empat saksi pada Kamis, 19 September 2024.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaMayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.
Baca Selengkapnya