Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Naikkan Harga Material Bangunan saat Bencana, 3 Pengusaha Ditangkap Polda NTT

Naikkan Harga Material Bangunan saat Bencana, 3 Pengusaha Ditangkap Polda NTT Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan tiga pengusaha bahan bangunan lantaran menjual material yang tidak sesuai harga standar, usai warga Kota Kupang dan sekitarnya dilanda Siklon Tropis Seroja, Rabu (7/4).

Direktur Kriminal Khusus Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan adalah MM, AN dan AKRB.

"MM pemilik UD SJL di Jalan WJ Lalamentik nomor 47, Oebobo dan Jalan H.R Koro, Oepura. Pelaku menjual paku payung harga normal Rp27.000 per kilogram, menjadi Rp45.000 per kilogram," kata Johannes Bangun, Rabu (7/4).

Sementara NA pemilik UD DP di Jalan Fetor Foenay, Maulafa menjual seng 0,20 merek gajah duduk harga normal Rp53.000 per lembar, dijual menjadi Rp68.000 per lembar.

Seng 0,30 merek Calisco harga normal Rp70.000, dijual menjadi Rp90.000 per lembar. Paku payung harga normal Rp27.000 per kilogram, menjadi Rp40.000 per kilogram.

"Sementara pelaku AKRB pemilik UD KS di Jalan Surdiman Kuanino, menjual Triplex 6 mm yang harga normal Rp78.000 per lembar, dijual menjadi Rp100.000 per lembar," Ungkap Johannes Bangun.

Menurutnya, ketiga pelaku diduga melanggar UU nomor 05 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dengan ancaman hukuman lima bulan atau denda minimal Rp5 miliar dan maksimal Rp25 miliar.

Mereka juga diduga melanggar UU nomor 08 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen. Pasal 8 dan 9 tentang dilarang menaikkan harga sebelum obral, dengan ancaman hukuman dua tahun, denda 500 juta.

Johannes Bangun mengimbau kepada pelaku usaha maupun masyarakat umum, agar tidak meraup untung sendiri di saat terjadi bencana alam, karena akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M

KPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya
Modus Licik Penjual Barang Kedaluarsa Cuan Hampir Rp1 M, Ubah Tanggal Lalu Dilempar di e-Commerce
Modus Licik Penjual Barang Kedaluarsa Cuan Hampir Rp1 M, Ubah Tanggal Lalu Dilempar di e-Commerce

Ribuan barang kedaluarsa tersebut diperoleh pelaku dari online shop, dan dijual kembali secara online di bawah harga pasaran.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya

Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya

Baca Selengkapnya
Respons Cepat Cegah Kelangkaan, Pemprov Sumut Pastikan Stok Gas 3 Kg Dipastikan Cukup
Respons Cepat Cegah Kelangkaan, Pemprov Sumut Pastikan Stok Gas 3 Kg Dipastikan Cukup

Pemprov Sumut merespons cepat masalah kelangkaan gas 3 kg di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
Rumah Bantuan Pemerintah Retak-Retak Dampak Gempa M6,3 di Kupang
Rumah Bantuan Pemerintah Retak-Retak Dampak Gempa M6,3 di Kupang

Padahal puluhan rumah itu baru diresmikan pada 2022.

Baca Selengkapnya
Dampak Gempa Kupang, Rumah Warga Roboh Rata dengan Tanah
Dampak Gempa Kupang, Rumah Warga Roboh Rata dengan Tanah

Mapolsek Sulamu di Kabupaten Kupang juga rusak parah.

Baca Selengkapnya
Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi Mulai Roboh, KPK Bakal Turunkan Tim Ahli
Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi Mulai Roboh, KPK Bakal Turunkan Tim Ahli

KPK menemukan beberapa shelter tsunami sudah ada yang roboh.

Baca Selengkapnya