Najemiah setor Rp 202 M ke Kanjeng Dimas bertahap selama dua tahun
Merdeka.com - Warga Makassar Hj Najemiah, menyetor uang senilai Rp 202 miliar ke pemilik padepokan Dimas Kanjeng Sunan Taat Pribadi. Dia ingin uang dengan nilai fantastis digandakan. Uang itu diserahkan secara bertahap selama dua tahun sejak 2013 hingga tahun 2015.
Menurut Kapolda Sulselbar, Irjen Anton Charliyan, uang miliar rupiah itu diserahkan dengan cara ditransfer. Ada pula secara tunai dengan rincian Rp 9 miliar melalui transfer perbankan dan sisanya Rp 193 miliar secara tunai dibawa ke Probolinggo.
Uang itu kemudian dikembalikan Taat Pribadi dengan batangan emas totalnya seberat 500 kilogram. Selain itu, ada juga uang kertas dari berbagai mata uang asing selain rupiah seperti mata uang asing dari negara Korea, Vietnam, Kamboja, Iran dan Euro. Itu semua dikirimkan oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi ke Makassar melalui kapal laut dibawa oleh suruhannya.
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Bagaimana uang Rp2.000 diubah menjadi Rp20.000? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Siapa yang mentransfer uang Rp 500 juta ke Shindy? 'Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari ka Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta,' kata Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
-
Siapa yang memberikan amplop Rp1 Miliar? Namun, ia mengakui bahwa acara tersebut menghasilkan keuntungan karena dua konglomerat memberikan amplop sebesar Rp1 miliar. Para dermawan besar tersebut adalah Tahir dari Bank Mayapada dan Prajogo Pangestu.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
"Soal total nilai uang, berat batangan-batangan itu masih akan kita identifikasi lagi," ujar Anton.
Emas dan uang palsu Najemiah pemberian Dimas Kanjeng
Ditambahkan dia, untuk menyelidiki kasus Najemiah, penyidik Polda Jawa Timur masih akan berada di Makassar karena harus meminta keterangan dari sejumlah saksi. Sebab, informasi yang diterima, korban Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Makassar mencapai 3.000 orang, namun yang baru melapor keluarga Hj Najemiah.
"Tapi ini ada sembilan saksi korban akan diperiksa. Akan dikumpulkan keterangan termasuk apakah ada warga yang menjadi korban Najemiah karena terbujuk untuk mengikutinya," sambungnya.
Terkait penggeledahan di rumah Hj Najemiah, di Jl Sunu, Kecamatan Tallo, Makassar, ditemukan uang, emas batangan dan benda pusaka berupa tiga bilah keris yang kesemuanya diduga kuat palsu.
Emas dan uang palsu Najemiah pemberian Dimas KanjengSemua barang-barang itu akan dibawa ke Polda Jawa Timur untuk selanjutnya diuji keasliannya secara laboratoris.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya