Nama Bupati di Aceh Terseret Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi
Merdeka.com - Nama seorang bupati di Provinsi Aceh dikaitkan dengan kasus asusila yang menimpa seorang mahasiswi. Pejabat itu dituding melakukan pelecehan seksual secara beruntun pada 2018.
Dalam laporannya, N (21) mengaku awalnya dilecehkan di dalam mobil pribadi terlapor di area parkir Bandar Udara Sultan Iskandar Muda (SIM) Agustus tahun lalu. N disuruh membuka celana namun menolak. Beruntung ada petugas bandara sedang berpatroli.
Terlapor yang panik menyuruh N turun dari mobil. N keluar dari kawasan bandara itu dengan berjalan kaki. Lalu dia menelepon seorang teman untuk menjemputnya. Dua pekan kemudian, N mengaku kembali mengalami pelecehan. Kali ini melalui panggilan video WhatsApp. N dipaksa melihat sang bupati sedang masturbasi di kamar mandi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
Kelakuan yang sama ditunjukkan si bupati beberapa minggu kemudian. Lantaran tidak tahan lagi, N berinisiatif mengambil tangkapan layar saat terlapor sedang mempertontonkan aksi saat sedang 'bermasturbasi'.
Belakangan, terlapor kembali menghubunginya. Namun N tidak menggubris hingga akhirnya memutuskan melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke Dit Reskrimsus Polda Aceh didampingi kuasa hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) pada 15 Juli dan mulai diperiksa pada 1 Agustus 2019.
Bukti laporan itu berupa surat tanda terima bukti laporan pengaduan (STTBLP) bernomor registrasi 138/VII/RES.2.5/2019/Subdit II Tipid PPUC Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit. Reskrimsus) Polri Daerah Aceh (Polda) yang ditandatangani penyidik pembantu Brigadir Dicky Yulian.
Kasus ini sempat menjadi teka-teki. Lalu satu nama muncul ke publik lantaran sebuah media lokal berani menurunkan berita yang terang-terangan menelanjangi identitas atau nama lengkap terlapor ke publik.
Terlapor diduga berinisial I (51), bupati dari kabupaten yang mentereng sebagai daerah "si mata biru". Namun, Ketua YARA, Safaruddin, mengatakan, semua pihak harus tetap menaati rambu-rambu asas praduga tak bersalah, dan pihaknya memilih menyerahkan kasus ini kepada penyidik ketimbang saling menuding.
"Karena, kan ini masih dalam lidik. Siapa-siapa kita belum tahu. Apalagi menyebut nama orang seperti ini, apalagi pejabat, kan, riskan. Nanti orang enggak terima, enggak bersalah, juga risikonya ke kita," ujar Safaruddin, kepada Liputan6.com, Senin (5/8).
Tim Liputan6.com lantas menghubungi I, Senin (5/8) malam. Lelaki itu membantah dan menyebut pemberitaan yang langsung mencatut nama tanpa inisial itu dapat merugikan nama baik diri dan keluarganya.
"Dan kalau pun itu ditujukan ke saya. Saya merasa pun tidak pernah melakukan seperti itu, yang dituduhkan. Untuk langkah hukum, kita lihat dulu. Kita konsultasi dengan kuasa hukum, lah," kata I menjawab singkat.
Belum lama ini kasus asusila juga menjerat Bupati Kabupaten Simeulue, Aceh. Erli Hasim terancam dimakzulkan lantaran video tak senonohnya dengan seorang wanita diduga bukan istrinya tersebar ke publik.
Reporter: Rino AbonitaSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
9 Maret 2024 lalu, tersangka membawa korban ke pinggir Danau Tawar di Kabupaten Aceh Tengah. Di sana, ustaz FS menyetubuhi korban di dalam sebuah kemah.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaPelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaAC melecehkan korban RT sebanyak dua kali dan dilakukan saat jam kerja.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut, pelecehan itu saat korban menjadi sepri yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaRemaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca Selengkapnya