Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nama Bupati di Aceh Terseret Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi

Nama Bupati di Aceh Terseret Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Nama seorang bupati di Provinsi Aceh dikaitkan dengan kasus asusila yang menimpa seorang mahasiswi. Pejabat itu dituding melakukan pelecehan seksual secara beruntun pada 2018.

Dalam laporannya, N (21) mengaku awalnya dilecehkan di dalam mobil pribadi terlapor di area parkir Bandar Udara Sultan Iskandar Muda (SIM) Agustus tahun lalu. N disuruh membuka celana namun menolak. Beruntung ada petugas bandara sedang berpatroli.

Terlapor yang panik menyuruh N turun dari mobil. N keluar dari kawasan bandara itu dengan berjalan kaki. Lalu dia menelepon seorang teman untuk menjemputnya. Dua pekan kemudian, N mengaku kembali mengalami pelecehan. Kali ini melalui panggilan video WhatsApp. N dipaksa melihat sang bupati sedang masturbasi di kamar mandi.

Kelakuan yang sama ditunjukkan si bupati beberapa minggu kemudian. Lantaran tidak tahan lagi, N berinisiatif mengambil tangkapan layar saat terlapor sedang mempertontonkan aksi saat sedang 'bermasturbasi'.

Belakangan, terlapor kembali menghubunginya. Namun N tidak menggubris hingga akhirnya memutuskan melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke Dit Reskrimsus Polda Aceh didampingi kuasa hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) pada 15 Juli dan mulai diperiksa pada 1 Agustus 2019.

Bukti laporan itu berupa surat tanda terima bukti laporan pengaduan (STTBLP) bernomor registrasi 138/VII/RES.2.5/2019/Subdit II Tipid PPUC Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit. Reskrimsus) Polri Daerah Aceh (Polda) yang ditandatangani penyidik pembantu Brigadir Dicky Yulian.

Kasus ini sempat menjadi teka-teki. Lalu satu nama muncul ke publik lantaran sebuah media lokal berani menurunkan berita yang terang-terangan menelanjangi identitas atau nama lengkap terlapor ke publik.

Terlapor diduga berinisial I (51), bupati dari kabupaten yang mentereng sebagai daerah "si mata biru". Namun, Ketua YARA, Safaruddin, mengatakan, semua pihak harus tetap menaati rambu-rambu asas praduga tak bersalah, dan pihaknya memilih menyerahkan kasus ini kepada penyidik ketimbang saling menuding.

"Karena, kan ini masih dalam lidik. Siapa-siapa kita belum tahu. Apalagi menyebut nama orang seperti ini, apalagi pejabat, kan, riskan. Nanti orang enggak terima, enggak bersalah, juga risikonya ke kita," ujar Safaruddin, kepada Liputan6.com, Senin (5/8).

Tim Liputan6.com lantas menghubungi I, Senin (5/8) malam. Lelaki itu membantah dan menyebut pemberitaan yang langsung mencatut nama tanpa inisial itu dapat merugikan nama baik diri dan keluarganya.

"Dan kalau pun itu ditujukan ke saya. Saya merasa pun tidak pernah melakukan seperti itu, yang dituduhkan. Untuk langkah hukum, kita lihat dulu. Kita konsultasi dengan kuasa hukum, lah," kata I menjawab singkat.

Belum lama ini kasus asusila juga menjerat Bupati Kabupaten Simeulue, Aceh. Erli Hasim terancam dimakzulkan lantaran video tak senonohnya dengan seorang wanita diduga bukan istrinya tersebar ke publik.

Reporter: Rino AbonitaSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Tampang Ustaz di Aceh yang Bujuk Rayu Santri Ajak Menikah Diam-Diam Berujung Persetubuhan
Ini Tampang Ustaz di Aceh yang Bujuk Rayu Santri Ajak Menikah Diam-Diam Berujung Persetubuhan

9 Maret 2024 lalu, tersangka membawa korban ke pinggir Danau Tawar di Kabupaten Aceh Tengah. Di sana, ustaz FS menyetubuhi korban di dalam sebuah kemah.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui

Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini

Sekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.

Baca Selengkapnya
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun

Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma

Baca Selengkapnya
Kronologi Pegawai Diduga Lecehkan Mahasiswa Baru di Indekos, UIN Raden Fatah Palembang Beri Penjelasan
Kronologi Pegawai Diduga Lecehkan Mahasiswa Baru di Indekos, UIN Raden Fatah Palembang Beri Penjelasan

Pelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki

Satreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban

Dari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.

Baca Selengkapnya
Diduga Lecehkan Pegawainya, Pimpinan RS di Makassar jadi Tersangka
Diduga Lecehkan Pegawainya, Pimpinan RS di Makassar jadi Tersangka

AC melecehkan korban RT sebanyak dua kali dan dilakukan saat jam kerja.

Baca Selengkapnya
Heboh Kapolres Diduga Lecehkan Polwan di Bolaang Mongondow Utara, Propam Langsung Selidiki
Heboh Kapolres Diduga Lecehkan Polwan di Bolaang Mongondow Utara, Propam Langsung Selidiki

Disebut-sebut, pelecehan itu saat korban menjadi sepri yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Tragis, Remaja Putri di Aceh Diperkosa Pacar dan 15 Temannya
Tragis, Remaja Putri di Aceh Diperkosa Pacar dan 15 Temannya

Remaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Satu Tahun Pelarian Ayah Kandung Usai Ketahuan Dua Kali Setubuhi Putrinya Hingga Akhirnya Ditangkap
Satu Tahun Pelarian Ayah Kandung Usai Ketahuan Dua Kali Setubuhi Putrinya Hingga Akhirnya Ditangkap

Korban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.

Baca Selengkapnya