Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nama Dicatut, Dirut Petrokimia Gresik Klaim Tak Terlibat Suap Bowo Sidik

Nama Dicatut, Dirut Petrokimia Gresik Klaim Tak Terlibat Suap Bowo Sidik Bowo Sidik Pangarso diperiksa KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Direktur Utama (Dirut) Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengklaim tak terlibat dalam tindak pidana suap anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso. Hal tersebut dia katakan saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Rahmad mengaku jika namanya hanya diseret-seret dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan.

"Semua sudah saya sampaikan di muka persidangan. Intinya, nama saya dicatut oleh terdakwa (Bowo Sidik) tanpa bukti-bukti yang jelas," ujar dia di Pengadilan Tipikor, Rabu (4/9).

Orang lain juga bertanya?

Rahmat menceritakan awal dirinya mengenal Bowo saat dia menjabat Direktur SDM Petrokimia Gresik. Saat itu, Bowo sebagai Anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke Petrokimia Gresik. Pertemuan antara keduanya pun terjadi satu kali di sebuah restoran.

"Ada juga agenda makan siang dan kolega yang tercatat PT Danaresksa Sekuritas, kemudian saya telepon Direktur Danareksa Sekuritas Saidu Solihin, apa benar kita makan siang? betul. Siapa yang mengundang, ada staf Danareksa Sekuritas, kami dan terdakwa," kata Rahmad.

Selain Rahmad, agenda sidang kali ini juga mendengarkan kesaksian dari anak buah Bowo di PT Inersia bernama Indung.

Anggota Komisi VI DPRRI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima suap sebesar USD 163.733 dan Rp311 juta dari Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono dan anak buahnya Asty Winasty yang merupakan Manager Marketing PT HTK.

Tak hanya itu, Bowo juga disebut menerima suap dari Dirut PT Ardila Insan Sejahtera (Persero), Lamidi Jimat sebesar Rp300 juta. Selain suap, Bowo juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang tunai sejumlah SGD 250 ribu, SGD 200 ribu, SGD 200 ribu, SGD 50 ribu dan Rp600 juta.

Bowo menyimpan uang gratifikasi senilai total USD 700 ribu itu dalam lemari pakaian kamar pribadinya yang beralamat Jalan Bakti, Kav 2, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.

Menurut jaksa, pada sekitar awal tahun 2019, Bowo meminta bantuan Ayi Paryana menukarkan uang sejumlah SGD 693 ribu ke dalam mata uang rupiah. Bowo menyerahkan uang kepada Ayi secara bertahap sebanyak 7 kali.

"Total penyetoran uang SGD yang disetorkan terdakwa kepada Ayi Prayana adalah sebesar SGD 693 ribu dengan konversi Rupiah (kurs SGD Rp10.410,00) menjadi Rp7.189.011.000,00," kata Jaksa.

Selain itu, Terdakwa juga mengirimkan uang yang telah diterima sebelumnya dari PT HTK kepada Ayi dengan cara ditransfer pada tanggal 11 Maret 2019 sebanyak dua kali. Yakni Rp640 juta, dan Rp200 juta.

Sehingga total uang yang diserahkan Terdakwa kepada Ayi sebesar Rp8.029.011.000,00. Ayi pun menukarkan uang tersebut ke bentuk pecahan Rp20 ribu.

Kemudian Ayi mengantarkan uang tersebut ke kantor PT Inersia dan diterima oleh anak buah Bowo di PT Inersia bernama Indung secara bertahap sebanyak 8 kali. Setiap satu kali pengiriman sebesar Rp1 miliar.

"Sehingga keseluruhan uang yang dibawa oleh Ayi adalah Rp8 miliar yang terbagi ke dalam pecahan Rp20 ribu untuk kebutuhan kampanye Terdakwa sebagai calon anggota DPR dapil Jawa Tengah," kata Jaksa.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA

Baca Selengkapnya
Sidang Kasus Timah, Hakim Semprot Saksi: Jangan Melindungi Ya, Nanti Menjadi Terdakwa Enggak Pulang
Sidang Kasus Timah, Hakim Semprot Saksi: Jangan Melindungi Ya, Nanti Menjadi Terdakwa Enggak Pulang

Awalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.

Baca Selengkapnya
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang

Said Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi

Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Mirip Kasus Vina, Pria Diduga Korban Salah Tangkap Kasus Perampokan hingga Olah TKP Ulang Meski Sudah Disidang
Mirip Kasus Vina, Pria Diduga Korban Salah Tangkap Kasus Perampokan hingga Olah TKP Ulang Meski Sudah Disidang

Dugaan salah tangkap tersebut terungkap setelah Sutekno yang merupakan terdakwa lain sekaligus saksi kunci memberikan kesaksian.

Baca Selengkapnya
Hasto Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Kedinginan, Dapat Kopi dan Makan Gado-Gado
Hasto Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Kedinginan, Dapat Kopi dan Makan Gado-Gado

Hasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Bantah ‘Menghilang’ Usai Pegi Setiawan Bebas: Saya Kerja Sebagai Kapolsek
Iptu Rudiana Bantah ‘Menghilang’ Usai Pegi Setiawan Bebas: Saya Kerja Sebagai Kapolsek

Iptu Rudiana dituding ‘menghilang’ usai Pegi Setiawan dibebaskan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Pegi Ganti Nama Gaul Jadi Robi Setiawan saat DPO Kasus Vina Cirebon, Begini Tampang Robi Setiawan yang Asli
Pegi Ganti Nama Gaul Jadi Robi Setiawan saat DPO Kasus Vina Cirebon, Begini Tampang Robi Setiawan yang Asli

Pegi menyebut Robi adalah nama gaulnya. Lantas siapa sebenarnya Robi Setiawan ini? Beginilah potret tampang asilnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Yakin Ada Peran Ayah Sembunyikan Pegi Setiawan, Begini Jejak Pelarian Terduga Pembunuh Vina Cirebon
Polisi Yakin Ada Peran Ayah Sembunyikan Pegi Setiawan, Begini Jejak Pelarian Terduga Pembunuh Vina Cirebon

Polisi Yakin Ada Peran Ayah Sembunyikan Pegi Setiawan, Begini Jejak Pelarian Terduga Pembunuh Vina Cirebon

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Kantongi Sederet Bukti Kuat Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Klaim Kantongi Sederet Bukti Kuat Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon

Niko Kili Kili menjadi pengacara Pegi usai diminta ibunya agar membantu sang anak yang diyakini tak bersalah.

Baca Selengkapnya