Nama Dicatut, Dirut Petrokimia Gresik Klaim Tak Terlibat Suap Bowo Sidik
Merdeka.com - Direktur Utama (Dirut) Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengklaim tak terlibat dalam tindak pidana suap anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso. Hal tersebut dia katakan saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Rahmad mengaku jika namanya hanya diseret-seret dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan.
"Semua sudah saya sampaikan di muka persidangan. Intinya, nama saya dicatut oleh terdakwa (Bowo Sidik) tanpa bukti-bukti yang jelas," ujar dia di Pengadilan Tipikor, Rabu (4/9).
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Rahmat menceritakan awal dirinya mengenal Bowo saat dia menjabat Direktur SDM Petrokimia Gresik. Saat itu, Bowo sebagai Anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke Petrokimia Gresik. Pertemuan antara keduanya pun terjadi satu kali di sebuah restoran.
"Ada juga agenda makan siang dan kolega yang tercatat PT Danaresksa Sekuritas, kemudian saya telepon Direktur Danareksa Sekuritas Saidu Solihin, apa benar kita makan siang? betul. Siapa yang mengundang, ada staf Danareksa Sekuritas, kami dan terdakwa," kata Rahmad.
Selain Rahmad, agenda sidang kali ini juga mendengarkan kesaksian dari anak buah Bowo di PT Inersia bernama Indung.
Anggota Komisi VI DPRRI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima suap sebesar USD 163.733 dan Rp311 juta dari Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono dan anak buahnya Asty Winasty yang merupakan Manager Marketing PT HTK.
Tak hanya itu, Bowo juga disebut menerima suap dari Dirut PT Ardila Insan Sejahtera (Persero), Lamidi Jimat sebesar Rp300 juta. Selain suap, Bowo juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang tunai sejumlah SGD 250 ribu, SGD 200 ribu, SGD 200 ribu, SGD 50 ribu dan Rp600 juta.
Bowo menyimpan uang gratifikasi senilai total USD 700 ribu itu dalam lemari pakaian kamar pribadinya yang beralamat Jalan Bakti, Kav 2, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
Menurut jaksa, pada sekitar awal tahun 2019, Bowo meminta bantuan Ayi Paryana menukarkan uang sejumlah SGD 693 ribu ke dalam mata uang rupiah. Bowo menyerahkan uang kepada Ayi secara bertahap sebanyak 7 kali.
"Total penyetoran uang SGD yang disetorkan terdakwa kepada Ayi Prayana adalah sebesar SGD 693 ribu dengan konversi Rupiah (kurs SGD Rp10.410,00) menjadi Rp7.189.011.000,00," kata Jaksa.
Selain itu, Terdakwa juga mengirimkan uang yang telah diterima sebelumnya dari PT HTK kepada Ayi dengan cara ditransfer pada tanggal 11 Maret 2019 sebanyak dua kali. Yakni Rp640 juta, dan Rp200 juta.
Sehingga total uang yang diserahkan Terdakwa kepada Ayi sebesar Rp8.029.011.000,00. Ayi pun menukarkan uang tersebut ke bentuk pecahan Rp20 ribu.
Kemudian Ayi mengantarkan uang tersebut ke kantor PT Inersia dan diterima oleh anak buah Bowo di PT Inersia bernama Indung secara bertahap sebanyak 8 kali. Setiap satu kali pengiriman sebesar Rp1 miliar.
"Sehingga keseluruhan uang yang dibawa oleh Ayi adalah Rp8 miliar yang terbagi ke dalam pecahan Rp20 ribu untuk kebutuhan kampanye Terdakwa sebagai calon anggota DPR dapil Jawa Tengah," kata Jaksa.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaDugaan salah tangkap tersebut terungkap setelah Sutekno yang merupakan terdakwa lain sekaligus saksi kunci memberikan kesaksian.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana dituding ‘menghilang’ usai Pegi Setiawan dibebaskan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca SelengkapnyaPegi menyebut Robi adalah nama gaulnya. Lantas siapa sebenarnya Robi Setiawan ini? Beginilah potret tampang asilnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Yakin Ada Peran Ayah Sembunyikan Pegi Setiawan, Begini Jejak Pelarian Terduga Pembunuh Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaNiko Kili Kili menjadi pengacara Pegi usai diminta ibunya agar membantu sang anak yang diyakini tak bersalah.
Baca Selengkapnya