Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nama Dirut PLN muncul dalam dakwaan pemilik Blackgold Natural Resources

Nama Dirut PLN muncul dalam dakwaan pemilik Blackgold Natural Resources Dirut PLN Sofyan Basir ke KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Nama Direktur Utama PT PLN persero, Sofyan Basir, muncul dalam dakwaan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Sofyan disebut menyetujui perusahaan Kotjo ikut menggarap proyek PLTU Riau 1 senilai USD 900 juta dengan skema penunjukan langsung.

Dalam dakwaan itu dijelaskan, sekitar bulan Juli 2017, Kotjo bersama Eni Maulani Saragih menemui Sofyan Basir di ruang kerjanya dan membahas mekanisme pembangunan Independent Power Producer (IPP). Berdasarkan Perpres No 4 Tahun 2016, PT PLN dapat bermitra dengan pihak swasta hanya saja kepemilikan saham anak perusahaan PLN harus memiliki saham minimal 51 persen. Mendapat penjelasan seperti itu, Kotjo setuju.

"Masih pada tahun 2017, terdakwa dan Eni Saragih kembali melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir di lounge Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam pertemuan itu, Sofyan Basir menyampaikan bahwa terdakwa akan mendapatkan proyek PLTU Riau 1 dengan skema penunjukan langsung tetapi PT PJB harus memiliki saham perusahaan konsorsium minimal sebesar 51 persen," ucap Jaksa Ronald Ferdinand Worotikan saat membacakan surat dakwaan Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/10).

Orang lain juga bertanya?

Sekitar bulan September 2017, Kotjo dan Eni kembali melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir bersama stafnya. Saat itu, Eni meminta agar Sofyan bisa membantu perusahaan Kotjo, Blackgold Natural Resources mendapat proyek pengerjaan PLTU Riau 1.

"Sofyan Basir kemudian memerintahkan Supangkat Iwan Santoso mengawasi proses kontrak proyek PLTU Riau 1," imbuhnya.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan oleh Iwan Agung Firstantara selaku Direktur Utama PT PJB, Suwarno selaku Plt Direktur Utama PT PLN Batubara, Wang Kun perwakilan Chec Ltd (mitra Blackgold), Rickard Philip Cecile selaku CEO BNR Ltd, dan Rudy Herlambang selaku Direktur Utama PT Samantaka Batubara, di kantor pusat PT PLN.

Isi dari kontrak tersebut masing-masing pihak dalam kontrak induk akan bekerjasama dalam bentuk komposisi saham konsorsium yaitu PT PJB 51 persen, Chech ltd 37 persen, BNR 12 persen, dan pihak penyedia batu bara untuk proyek tersebut adalah PT Samantaka Batubara, anak perusahaan Blackgold Natural Resources.

Sementara itu dari kasus ini, Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 Undang-undang atau Pasal 13 nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri

Dugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub

KPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru
Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru

Dua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.

Baca Selengkapnya
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate

Ia pun diperintahkan oleh Jhonny, untuk bertemu dengan Direktur BAKTI Kominfo

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan dan Langsung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta
KPK Tetapkan dan Langsung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta

Tersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Terjerat Dua Kasus, Eks Dirjen KA Kini jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel
Terjerat Dua Kasus, Eks Dirjen KA Kini jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel

Sebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pengusaha Muhammad Suryo Tersangka Baru Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub
KPK Tetapkan Pengusaha Muhammad Suryo Tersangka Baru Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub

KPK saat ini sedang mempersiapkan surat permintaan larangan bepergian ke luar negeri untuk Suryo.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun

Selain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Rp8,1 Miliar, Mantan Bos Perusahaan Minyak di Riau Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Rp8,1 Miliar, Mantan Bos Perusahaan Minyak di Riau Ditahan

PT BSP Zapin tak melaksanakan pembangunan pabrik MFO di KITB Siak, sedangkan dana investasi Rp8.175.600.000 sudah habis.

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka

menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap

Baca Selengkapnya