Nama Ganjar, Yasonna, dan Olly tak ada di dakwaan Setnov, ini kata PDIP
Merdeka.com - Tiga nama politisi PDIP tidak tercantum dalam surat dakwaan Setya Novanto atas kasus korupsi e-KTP. Ketiganya adalah Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Olly Dondokambey. Padahal, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, ketiga nama itu disebut diduga menerima uang terkait proyek e-KTP.
Politikus PDIP Junimart Girsang mengatakan, tidak bisa menjadi acuan jika nama-nama yang disebut dakwaan terduga korupsi bisa diproses hukum. Sebab, untuk memproses nama-nama yang disebut dalam dakwaan diperlukan alat bukti.
"Contoh dia sebut nama A B C D E. Tapi dalam persidangan tidak pernah disebut dan tidak ada bukti. Walaupun disebut tak ada bukti, enggak bisa dong," kata Junimart saat dihubungi, Jumat (15/12).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Kedua, kata Junimart hakim dalam perkara pidana korupsi, lebih mengedepankan asas keyakinan. Oleh karena itu, apabila hakim tidak yakin seseorang terlibat korupsi maka dia tidak akan memutuskan yang bersangkutan bersalah.
Keyakinan hakim, menurutnya, menjadi hal yang patut dipertimbangkan tanpa melihat dakwaan seseorang.
"Walaupun bukti katakan ya tapi hakim tidak, boleh dong bukti itu palsu. Tapi hakim yakin bahwa ini palsu. Berdasarkan keyakinan hakim dan mencermati bukti yang ada, maka kami akan memutuskan, menyatakan terdakwa bersalah," tegasnya.
Terpisah, politikus PDIP lain Eddy Kusuma Wijaya menuturkan, munculnya nama politisi-politisi PDIP yang diduga menerima uang korupsi proyek e-KTP merupakan kebohongan dari mantan eks Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin.
"Ndak ada itu, bohong-bohongannya si Nazarudin saja. Dari mana anda tahu nama-nama itu masuk? Enggak ada juga. Nama orang itu masuk dari mana. Memang enggak ada kan. Dipermasalahkan, apanya yang dipermasalahkan," ujarnya.
Meski dalam dakwaan Irman dan Sugiharto disebut, namun dalam dakwaan tersangka lain yakni Andi Narogong, 3 nama kolegnya tidak muncul.
"Tinggal bagaimana kata novanto. Makanya dalam dakwaan andi narogong, kan enggak ada semua. Yang ada hanya Novanto, ada 1 orang lagi anggota DPR, saya lupa namanya. Sama Akom, yang gantiin Novanto jadi ketua DPR. Yang lain enggak ada," tukasnya.
Diketahui, terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail beralasan ada sejumlah fakta-fakta yang tidak dicantumkan pada surat dakwaan, salah satunya penerima uang yang diduga berasal dari korupsi.
Usai persidangan, Maqdir menyebut tiga politisi yang sebelumnya pada dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima uang, namun pada surat dakwaan Setya Novanto nama-nama tersebut tidak ada.
"Makanya saya tadi katakan kenapa di perkara ini kok tiba-tiba nama Ganjar yang terima uang hilang, bukan hanya Pak Ganjar, Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang," ujar Maqdir, Rabu (13/12) malam.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku tidak tahu menahu soal pakta integritas tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaTiga isu tersebut terkait penyelewengan aparatur negara, manipulasi hukum, dan cacat moral pasangan Prabowo dan Gibran
Baca SelengkapnyaBeredar nota kesepahaman antara Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dengan Kepala Badan Intelijen negara (BIN) Daerah Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud, Todung tidak menjawab banyak terkait kabar tersebut
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaHasto menegaskan, kemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md berasal dari suara rakyat. Bukan dari hasil pakta integritas.
Baca Selengkapnya5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan, pihaknya tidak akan menggunakan cara-cara kotor seperti isu untuk dapat memenangkan Pilpres 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaJK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.
Baca Selengkapnya