Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nama Jonru kian familiar di kantor polisi

Nama Jonru kian familiar di kantor polisi Jonru. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sudah dua orang yang melaporkan pegiat media sosial Jon Riah Ukur atau dikenal dengan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya. Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid dan seorang warga bernama Muhammad Zakir Rasyidin menilai, Jonru telah melakukan penyebaran kebencian di media sosial.

Laporan Zakir tertuang dalam laporan nomor LP/4148/XI/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 4 September 2017.

"Ada beberapa pernyataan-pernyataan yang bersangkutan tulis di akun Facebooknya yang bisa menimbulkan provokasi. Dan yang parahnya lagi dengan postingan tersebut bisa memicukan konflik SARA. Apalagi saya melihat yang bersangkutan tidak dengan segan mencatut nama Presiden Jokowi ini sangat berbahaya sekali," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Senin (4/9).

Zakir menyebut, Jonru sudah menyebarkan kebencian di tengah upaya bangsa sedang merawat Kebhinnekaan dan kemajemukan. Oleh sebab itu, dia sebagai warga negara ingin masalah ini berlanjut. Selain itu, Jonru juga dituding pernah menulis kalau Presiden Joko Widodo menggunakan dana haji untuk membiayai infrastruktur.

"Saya cek akunnya 1 juta lebih pengikutnya. Nah ini luar biasa, kalau dia memposting tulisan yang bernuansakan kebencian kepada kelompok tertentu atau individu tertentu ditonton atau dilihat oleh jutaan pengikutnya ini enggak bisa dibiarkan" ungkapnya.

Sementara itu, Muannas Alaidin yang pertama kali melaporkan Jonru atas tuduhan ujaran kebencian, selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/9) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dia mengaku mendapat lebih dari 14 pertanyaan.

Pertanyaan yang diajukan terkait ujaran kebencian yang dituduhkan terhadap Jonru. Polisi juga mencocokkan bukti-bukti postingan di sosial media yang dibawa Muannas. Ada sekitar 20 postingan Jonru yang dibawa untuk dijadikan barang bukti.

Dia mengaku ditanya soal unggahan Jonru yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian. Dia mencontohkan satu unggahan Jonru bernada adu domba sentimen etnis. Saat Jonru menyebut pada 1945 Indonesia dijajah Belanda dan Jepang, 2017 Indonesia dijajah Cina.

Secara tegas di mengatakan bahwa unggahan itu sentimen bagi etnis. Tidak senada dengan semangat UU 4 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras.

Tidak hanya itu, dia kembali mencontohkan unggahan Jonru yang dianggap menghina dan mengandung provokasi. Mulai dari tuduhan terhadap ulama besar Quraish Shihab hingga asal muasal Joko Widodo.

"Sentimen SARA sudah akut, mengadu dombanya sudah luar biasa makanya kami minta supaya negara harus turun karena terjadi pembiaran dari 2014 sampai 2017. Makanya kami mendesak juga kepada menkominfo dan harapannya kepada Polri supaya melakukan pemblokiran terhadap akun-akun seperti itu," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid melaporkan pegiat media sosial Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya. Laporan itu buntut kisruh soal postingan akun medsos Jonru Ginting di salah satu acara televisi, Selasa (29/8) malam lalu.

Hal itu sesuai laporan polisi nomor : LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus Tertanggal 31 Agustus 2017. Muannas Al Aidid menilai, tudingan-tudingan Jonru di medsos selama Maret hingga Agustus dianggap provokatif dan membahayakan keutuhan bangsa.

"Akun ini acapkali diduga mempertentangkan dan mendikotomikan antara muslim dan bukan muslim serta semangat mempertajam sentimen individu dan etnis tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Muannas Al Aidid, usai memberikan laporan di Polda Metro Jaya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Jawab Kritikan Beda Perlakuan Polisi ke Gunawan Sadbor dengan Influencer Promosi Judi Online
Kapolri Jawab Kritikan Beda Perlakuan Polisi ke Gunawan Sadbor dengan Influencer Promosi Judi Online

Kasus promosi judi online yang menjerat TikToker Gunawan alias Sadbor menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Ambil Tindakan Tegas, Ayu Ting Ting Bakal Laporkan Akun Haters yang Hina Bilqis dan Keluarganya
Ambil Tindakan Tegas, Ayu Ting Ting Bakal Laporkan Akun Haters yang Hina Bilqis dan Keluarganya

Ayu Ting Ting akhirnya tak tinggal diam. Ia siap mengambil langkah hukum untuk para haters

Baca Selengkapnya
VIDEO: Todung TPN Ganjar Desak Bukan Hanya Butet, Laporan Kasus Aiman Juga Dicabut!
VIDEO: Todung TPN Ganjar Desak Bukan Hanya Butet, Laporan Kasus Aiman Juga Dicabut!

Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Tiktoker Deedi Tjhandra Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama
Polisi Tetapkan Tiktoker Deedi Tjhandra Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama

Kasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TPN Ganjar dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum Butet Kartaredjasa
VIDEO: TPN Ganjar dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum Butet Kartaredjasa

Kerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Olla Ramlan Polisikan Buzzer Serang Keluarganya
Duduk Perkara Olla Ramlan Polisikan Buzzer Serang Keluarganya

Ola Ramlan mempolisikan sejumlah akun media sosial diduga melakukan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim

Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Tangkap yang Mempromosikan, Komisi III Desak Polisi Juga Usut Bos Judol
Tak Hanya Tangkap yang Mempromosikan, Komisi III Desak Polisi Juga Usut Bos Judol

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Minggu (10/11) menyebut Penangguhan penahanan Gunawan atas permintaan keluarga.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim

Ada tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari

Aiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.

Baca Selengkapnya
Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat
Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat

Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya