Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nama Kajati DKI dan Aspidus ada di BAP kasus suap PT Brantas

Nama Kajati DKI dan Aspidus ada di BAP kasus suap PT Brantas Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kasus percobaan suap PT Brantas Abipraya hingga kini masih berkutat siapa pihak yang diduga akan menerima uang suap dari PT Brantas. Diduga uang suap PT Brantas akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah menangani penyidikan kasus korupsi PT Brantas. Kuasa hukum PT Brantas Abipraya, Hendra Heriansyah, pun mengatakan kliennya memang pernah meminta tolong kepada Marudut untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut.

"Enggak banyak cerita, tapi cuma minta tolong untuk dibantu atas masalah penyelidikan atau penyidikan di Kejati (Kejati DKI)," ujar Hendra kepada merdeka.com, Selasa (10/5).

Nama kepala kejaksaan tinggi DKI, Sudung Situmorang, beserta asisten tindak pidana khusus kejati Tomo Sitepu, juga ada di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dandung Pamularno, senior manager PT Brantas yang saat ini menjadi tersangka. Meski nama keduanya tertuang dalam BAP, menurut Hendra kleinnya tidak mengenal dua orang tersebut.

"Ada. Tapi hanya sekadar pertanyaan kenal dengan yang bersangkutan (Sudung dan Tomo). Dijawab tidak kenal," kata Hendra.

Saat ditanya hubungan Dandung dengan Marudut (MRD), dia berujar kliennya itu merupakan teman main golf dengan Marudut.

"Dia teman golf," tuturnya.

Seperti diketahui, sampai saat kini KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dua orang dari pihak PT Brantas Abipraya (BA) satu lagi dari pihak swasta.

PT Brantas Abipraya sendiri melakukan suap agar Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mau menghentikan perkara korupsi yang dilakukan PT Brantas.

Hal ini terungkap pada Kamis (31/3) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang yakni Dandung Pamularno (DPA) Senior Manager PT Brantas Adipraya dan Marudud (MRD) sebagai swasta dan berperan sebagai perantara kepada diduga Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Marudud dan Dandung diciduk KPK di hotel di Cawang dan mengamankan USD 148.835 dengan pecahan 100 lembar senilai 1.487 100, satu lembar pecahan 50 dollar, tiga lembar pecahan 20 dollar, dua lembar pecahan 10 dollar, dan lima lembaran pecahan 1 dollar.

Direktur PT Brantas Adipraya sendiri, Sudi Wantoko (SWA) turut diciduk KPK setelah kejadian tersebut.

Akibat perbuatannya ini ketiganya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp atau pasal 5 huruf a uu tipikor jo pasal 53 ayat 1 KUHPidana.

Adanya kasus ini KPK pun melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Keduanya, baik Sudung dan Tomo, juga telah dilakukan pemeriksaan kode etik di Kejaksaan Agung. Namun setelah melalui rangkaian pemeriksaan di Kejaksaan Agung, keduanya dinyatakan tidak melanggar kode etik sehingga tidak ada sanksi yang diberikan terhadap keduanya.

Wakil ketua KPK Laode M Syarif berujar sah saja jika Kejaksaan Agung memutuskan demikian. Namun dia mengatakan apa yang diputuskan Kejaksaan Agung belum tentu sama dengan apa yang diputuskan KPK, semuanya masih tahap pendalaman.

"Kejaksaan itu melaksanakan pemeriksaan etik dan kami berikan akses untuk beliau-beliau (Kejaksaan Agung) untuk melakukan pemeriksaan, sedangkan kami memeriksa pidananya," kata Laode di gedung KPK, Jumat (15/4).

"Bisa saja keputusan yang diambil Kejaksaan itu berbeda dengan apa yang diambil KPK, tergantung pendalaman yang kami kerjakan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa temukan jawaban yang pas," tandasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru
Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru

Dua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas
Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas

TNI masih mencoba mengungkap misteri aliran dana komando di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Pejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya