Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nama Prasetyo disebut di sidang Rio, Kejagung bilang 'cuma katanya'

Nama Prasetyo disebut di sidang Rio, Kejagung bilang 'cuma katanya' Jaksa Agung HM Prasetyo di Nusakambangan. ©AFP PHOTO/Romeo Gacad

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah ikut terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Termasuk, keterlibatan Jaksa Agung HM Prasetyo yang disebut ikut kecipratan aliran dana sebesar USD 20 ribu.

"Jadi sampai sekarang JA (HM Prasetyo) sudah berbicara tidak benar, itu kan dia (Evy dan Sisca) juga bilang diserahkan ke orang lain," tegas Amir saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (17/11).

Kendati sudah masuk dalam fakta persidangan, lagi-lagi Kejagung menepis kabar tersebut. Menurut Amir, apa yang terungkap dalam sidang tidak benar. "Cuma katanya-katanya, itu tidak benar," ungkap Amir.

Ditegaskan Amir Kejagung mempersilakan KPK mengungkap kebenaran dari fakta persidangan itu. Menurutnya, Kejagung tidak merasa keberatan jika KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak Korps Adhyaksa yang diduga menerima aliran dana rasuah tersebut.

"Silakan pak jagung (HM Prasetyo) sudah menyatakan, makanya yang tahu kan KPK," pungkas Amir.

Kabar mengejutkan itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi bansos Provinsi Sumut dengan terdakwa Patrice Rio Capella. Di mana, Fransisca Insani Rahesti atau biasa disapa Sisca menyebut Evy Susanti yang merupakan istri muda Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho telah menyiapkan uang sebesar USD 20.000 untuk Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada USD 20.000. Untuk Rio nanti ada dan sendiri," kata Sisca dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11).

Selain itu, dalam kesaksiannya, Sisca mengungkapkan jika Rio pernah melakukan pertemuan dengan dirinya dan Evy. Pertemuan digelar di sebuah restoran bilangan Jakarta Selatan. Pada pertemuan, mereka membahas soal islah antara Gatot dan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Rry Nuradi.

Lebih lanjut, Sisca menceritakan dalam pembicaraan keduanya sempat terdengar bila ingin menghadapi Kejaksaan mesti pelan-pelan jangan terburu-buru. Hal itu dikatakan Rio kepada Evy.

"Saya juga sempat mendengar, kata Pak Rio, kalau ke Kejaksaan mesti pelan-pelan, jangan buru-buru," jelas Sisca.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Dicecar Hakim, Gurita Bisnis Menpora Dito Tambang-Sawit Terungkap di Sidang Proyek BTS
VIDEO: Dicecar Hakim, Gurita Bisnis Menpora Dito Tambang-Sawit Terungkap di Sidang Proyek BTS

Perusahaan Dito ada yang bermain di tambang hingga sawit.

Baca Selengkapnya
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tertawa-tawa Hakim Tanya Menpora Dito di Sidang Korupsi BTS
VIDEO: Tertawa-tawa Hakim Tanya Menpora Dito di Sidang Korupsi BTS

Ketua majelis hakim sambil tertawa-tawa memberikan pertanyaan kepada Dito.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa

Hakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar

Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar

Baca Selengkapnya
Respons Menpora Dito Ariotedjo Disebut Kecipratan Rp27 Miliar Korupsi BTS Kominfo
Respons Menpora Dito Ariotedjo Disebut Kecipratan Rp27 Miliar Korupsi BTS Kominfo

Dito mengaku siap bila karena kasus tersebut akan menyebabkan dirinya keluar dari Kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK

Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo

Maqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.

Baca Selengkapnya