Nama Prasetyo disebut di sidang Rio, Kejagung bilang 'cuma katanya'
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah ikut terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Termasuk, keterlibatan Jaksa Agung HM Prasetyo yang disebut ikut kecipratan aliran dana sebesar USD 20 ribu.
"Jadi sampai sekarang JA (HM Prasetyo) sudah berbicara tidak benar, itu kan dia (Evy dan Sisca) juga bilang diserahkan ke orang lain," tegas Amir saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (17/11).
Kendati sudah masuk dalam fakta persidangan, lagi-lagi Kejagung menepis kabar tersebut. Menurut Amir, apa yang terungkap dalam sidang tidak benar. "Cuma katanya-katanya, itu tidak benar," ungkap Amir.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
Ditegaskan Amir Kejagung mempersilakan KPK mengungkap kebenaran dari fakta persidangan itu. Menurutnya, Kejagung tidak merasa keberatan jika KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak Korps Adhyaksa yang diduga menerima aliran dana rasuah tersebut.
"Silakan pak jagung (HM Prasetyo) sudah menyatakan, makanya yang tahu kan KPK," pungkas Amir.
Kabar mengejutkan itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi bansos Provinsi Sumut dengan terdakwa Patrice Rio Capella. Di mana, Fransisca Insani Rahesti atau biasa disapa Sisca menyebut Evy Susanti yang merupakan istri muda Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho telah menyiapkan uang sebesar USD 20.000 untuk Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada USD 20.000. Untuk Rio nanti ada dan sendiri," kata Sisca dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11).
Selain itu, dalam kesaksiannya, Sisca mengungkapkan jika Rio pernah melakukan pertemuan dengan dirinya dan Evy. Pertemuan digelar di sebuah restoran bilangan Jakarta Selatan. Pada pertemuan, mereka membahas soal islah antara Gatot dan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Rry Nuradi.
Lebih lanjut, Sisca menceritakan dalam pembicaraan keduanya sempat terdengar bila ingin menghadapi Kejaksaan mesti pelan-pelan jangan terburu-buru. Hal itu dikatakan Rio kepada Evy.
"Saya juga sempat mendengar, kata Pak Rio, kalau ke Kejaksaan mesti pelan-pelan, jangan buru-buru," jelas Sisca.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan Dito ada yang bermain di tambang hingga sawit.
Baca SelengkapnyaAsal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaKetua majelis hakim sambil tertawa-tawa memberikan pertanyaan kepada Dito.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaHakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaDito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaDito mengaku siap bila karena kasus tersebut akan menyebabkan dirinya keluar dari Kabinet Jokowi.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaKejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaKejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaMaqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.
Baca Selengkapnya