Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Namanya ada dalam vonis korupsi e-KTP, Miryam bantah terima uang

Namanya ada dalam vonis korupsi e-KTP, Miryam bantah terima uang Miryam S Hariyani. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Terdakwa pemberi keterangan palsu dalam sidang korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani kembali membantah telah menerima USD 1.200.000, terkait proyek e-KTP. Mantan anggota komisi II DPR itu klaim bantahannya soal aliran uang diamini oleh majelis hakim yang mengesampingkan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.

"Tidak tahu, tidak terima dana itu," ujar Miryam seusai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang memberikan keterangan palsu, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/7).

"Jangan diulang lagi, BAP yang dicabut karena dicabut ya selesai oleh hakim," imbuhnya.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya pada sidang vonis dua terdakwa korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto, majelis hakim menyebut ada tiga anggota DPR yang turut serta menerima uang dari proyek bancakan tersebut. Fakta persidangan tersebut menjadi pertimbangan hakim bahwa benar adanya telah terjadi bagi-bagi uang oleh dua terdakwa.

Tiga orang yang disebut majelis hakim adalah Ade Komarudin, Miryam S Haryani, dan Markus Nari. Ade Komarudin menerima USD 100.000, Markus Nari USD 400.000, dan Miryam S Haryani USD 1.200.000.

Dari ketiga orang tersebut, Markus Nari telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas turut serta melakukan tindak pidana korupsi terhadap proyek dengan nilai kontrak Rp 5.9 Triliun. Markus dinilai berperan sebagai pemulus dan pembahasan soal penambahan anggaran proyek e-KTP di DPR.

Akibat perbuatannya, politisi Golkar itu disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
9 Jam Diperiksa, Anggota DPR Kader PDIP Dicecar 28 Pertanyaan soal Korupsi SYL
9 Jam Diperiksa, Anggota DPR Kader PDIP Dicecar 28 Pertanyaan soal Korupsi SYL

Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina jalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam sebagai saksi kasus korupsi mantan Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk

Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL

Baca Selengkapnya
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Syahrul Yasin Limpo Cari Cuan di Kementan Diungkap KPK
Sederet Modus Syahrul Yasin Limpo Cari Cuan di Kementan Diungkap KPK

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
FOTO: Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL, Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina Umbar Senyum
FOTO: Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL, Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina Umbar Senyum

Vita Ervina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Baca Selengkapnya
Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M
Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M

Kuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas
Sidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas

Dewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL

Baca Selengkapnya
Soal Jumlah Uang Dalam Kasus Pemerasan Firli pada SYL, Ini Jawaban Polisi
Soal Jumlah Uang Dalam Kasus Pemerasan Firli pada SYL, Ini Jawaban Polisi

Dari serentetan pasal berlapis, Firli pun terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup

Baca Selengkapnya
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik

Hasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.

Baca Selengkapnya