Napi Asimilasi Berulah Lagi, DPR Dorong Kemenkum HAM Lakukan Evaluasi
Merdeka.com - Kurang lebih 30 ribu warga binaan diberikan asimilasi demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. Namun, di antaranya malah kembali berbuat kriminal di masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana mengatakan, maraknya tindak kejahatan oleh mantan narapidana itu karena balai pemasyarakatan tidak menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.
"Kepala Bapas yang berada di daerah wajib melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap narapidana yang menjalankan asimilasi di rumah," kata Eva dalam keterangannya, Rabu (15/4).
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Kemenkumham harus berinovasi dalam memberikan pelayanan? “Pertahankanlah capaian prestasi yang telah berhasil diraih. Teruslah pikirkan cara-cara baru dengan berbagai terobosan kreatif dan inovasi baru untuk memberikan kemudahan dalam bekerja dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, termasuk keberlanjutan program (sustainable program) atas program-program yang telah saya tetapkan,“ kata Yasonna
-
Bagaimana Komnas HAM menindaklanjuti aduan tentang Vina? Aduan itu pun telah ditindaklanjuti, oleh Komnas HAM yang telah meminta klarifikasi Irwasda Polda Jawa Barat melalui surat Nomor 0.131/K/PMT/I/2017 tertanggal 20 Januari 2017.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
"Pembinaan yang dilakukan bapas mungkin tidak bisa dilakukan dengan cara biasa karena pandemi Covid-19, tapi dengan adanya teknologi mungkin bisa sedikit membantu, misalnya melakukan pemantauan melalui video conference dan lain-lain," jelasnya.
Eva juga menyoroti proses seleksi narapidana yang mendapatkan asimilasi atau bebas bersyarat. Menurutnya, perlu dipertimbangkan kesiapan kesehatan jasmani dan rohani selain masa hukuman.
"Jangan sampai ada moral hazard, banyaknya pemberitaan tentang kejahatan yang kembali dilakukan oleh narapidana menjadi indikasi adanya moral hazard dalam proses ini, Kemenkum HAM harus mengevaluasi kembali proses pelaksanaan keputusan menteri tersebut," kata Eva.
Eva juga menilai Kemenkum HAM harusnya memperkuat kerja sama dengan kepolisian untuk mengawasi para narapidana yang baru dibebaskan ini.
"Kemenkum HAM harus memperkuat kerja sama dengan Polri. Misalnya sharing data terkait alamat tempat tinggal narapidana yang sedang menjalani asimilasi/bebas bersyarat ini. Karena kepolisian memiliki instrumen sampai ke tingkat desa/kelurahan," pungkasnya.
Lebih dari 36.000 narapidana dibebaskan Kemenkum HAM melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Dari ribuan napi tersebut, puluhan di antaranya kembali berulah. Ada yang menjadi kurir narkoba, melakukan penjambretan hingga mencuri.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pigai pun ditanya komitmennya untuk menuntaskan permasalahan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh dan Papua.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani meminta Presiden Jokowi mengevaluasi Menkominfo Budi Arie Setiadi imbas peretasan PDN
Baca SelengkapnyaDia tidak menampik hal itu dilakukan secara menyeluruh.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham, memberi pesan penting untuk Menteri HAM Natalius Pigai
Baca Selengkapnya"Kita hargai, terkait dengan masukan kemudian kritik, bapak Kapolri juga selalu menekankan bahwa Polri tidak anti kritik," kata Trunoyudo
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaPenggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaDari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca Selengkapnya