Napi Asimilasi di Samarinda Curi dan Jual 22 Motor
Merdeka.com - Napi asimilasi di Samarinda, Budi (38) yang bebas Maret 2020 lalu, kembali berulah. Dia dibekuk polisi, usai mencuri motor di 22 lokasi seorang diri. Mulai dari aksi pencurian, hingga pengiriman motor curian ke pembeli.
Budi dibekuk Kamis (2/7). Hingga Minggu (5/7) kemarin, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti 21 motor curian. Penangkapan Budi, menjawab rangkaian kejadian kasus curanmor yang marak belakangan ini di Samarinda.
"Awalnya mengaku cuma mencuri 1 motor. Tapi kita kembangkan terus sejak hari Kamis itu, kita amankan 21 motor," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah, di kantornya, Senin (6/7).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Dia memastikan, Budi yang tercatat sebagai napi asimilasi itu, mencuri motor seorang diri.
"Menggunakan kunci T. Dia lihat kiri kanan dirasa aman, kemudian mencongkel stop kontak. Ada juga karena pemilik motor lengah, kunci motor masih terpasang di motor," ujarnya.
Yuliansyah menilai, ulah Budi terbilang nekat. Motor yang dia curi, kemudian jual sendiri kepada orang lain yang berminat membelinya.
"Dia punya mobil pribadi yang sudah dimodifikasi, untuk memuat motor curian, diantar ke pembeli," terangnya.
Pembelinya, dia menambahkan, tentu saja tidak dijual di Samarinda. Melainkan dijual daerah jauh dari Samarinda, seperti ke Kutai Kartanegara.
"Dijual ke luar. Ke Tabang (di Kutai Kartanegara. Misalnya ke perkebunan," sebut Yuliansyah.
Budi kini meringkuk di penjara. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Ini menarik, karena pelaku tinggal. Dia sebagai pelaku pencurian, menjual dan membawa sendiri ke pembelinya, menggunakan mobilnya sebagai sarananya," tutup Yuliansyah.
Ditanya wartawan, Budi mengakui dominan menggunakan kunci T untuk mencuri motor. "Ada 22 TKP (mencuri motor). Memang ada juga kunci yang nempel di motor, dan ada juga yang memesan motor (curian)," aku Budi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaKendaraan-kendaraan diambilnya di daerah lain luar Kabupaten Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca Selengkapnya