Napi Asimilasi Diduga Terlibat Pembunuhan Elvina
Merdeka.com - Prarekonstruksi kasus pembunuhan Elvina (21) di sebuah rumah Jalan Duku, Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan selesai dilaksanakan, Kamis (7/5) petang. Satu fakta baru terungkap, Michael alias Acai (22) dan Jefri (24), dua orang yang diduga kuat terlibat pembunuhan ternyata residivis yang baru dibebaskan dari penjara.
Michael, diketahui sebagai warga Jalan Garuda, Bantan Timur, Medan, sedangkan Jefri merupakan anak pemilik rumah yang menjadi lokasi pembunuhan dan penemuan jasad korban. Keduanya diketahui sama-sama baru keluar dari penjara, bahkan disebutkan lewat program asimilasi karena pandemi Covid-19. Mereka dikabarkan dihukum karena perkara terpisah.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar tidak membantah informasi ini. "Informasinya begitu, J ini baru keluar dari lapas atau rutan, masih kita dalami ... M dan J adalah teman satu sel, informasinya, tapi akan kita dalami lagi. Itu yang kita dapat pada saat kita interogasi dan wawancara," katanya seusai prarekonstruksi.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Ronny belum bisa memaparkan siapa saja yang sudah berstatus tersangka. "Yang diduga terlibat kita ambil keterangan ada 4 orang. Mungkin salah satu, mungkin dua, mungkin tiga, mungkin empat orang akan kita tetapkan sebagai tersangka," sebutnya.
Selain itu, Jefri juga diduga pernah menjalin hubungan asmara dengan Elvina, sebelum korban berpacaran dengan Michael. Mereka juga terhubung melalui media sosial Facebook. "Di antara korban dengan yang diduga tersangka pernah pacaran, ada mantan pacar, ada orang lain, teman dan orang tua dari orang yang diduga sebagai tersangka, nanti kita dalami," ucap Ronny.
Karena Michael dan Jefri pernah satu sel, sehingga diduga ada motif lain di balik pembunuhan Elvina. Masalah asmara yang menjadi dugaan awal mulai meragukan. Motif pastinya masih dalam penyelidikan polisi.
Selain Michael dan Jefri, pihak kepolisian juga masih menyelidiki keterlibatan seorang wanita yang merupakan orang tua salah satu di antara mereka. "Saat ini kami masih menggali peran masing-masing orang yang terlibat dalam kejadian itu," terang Ronny.
Sebelumnya, penyidik menghadirkan lima orang dalam kondisi terborgol saat prarekonstruksi pembunuhan itu. Kelimanya yakni Michael, Jefri, kedua orangtua korban, dan seorang wanita diduga ibu Jefri.
Saat awal prarekonstruksi kelimanya diborgol. Namun hanya Michael yang digantungi tulisan 'tersangka'. Seiring berjalannya prarekonstruksi, borgol kedua orang tua korban dilepas. Mereka pun hanya digantungi label 'saksi'. Sementara Michael, Jefri dan seorang wanita yang diduga sebagai ibu Jefri tetap memakai borgol. Rekonstruksi baru berakhir sekitar pukul 17.30 Wib.
Kehadiran 5 orang dalam prarekonstruksi memunculkan pertanyaan dari kasus yang awalnya diduga bermotif asmara ini. Jumlah tersangka, identitas, maupun peran masing-masing belum diketahui.
Seperti diberitakan Elvina diduga dibunuh secara sadis di rumah Jefri, Rabu (6/5) malam. Jasad perempuan muda ini nyaris tak dikenali dan berada di dalam kardus. Tubuhnya terbakar dan ditemukan luka yang diduga sebagai upaya mutilasi. Di dekat jasad Elvina didapati Michael dalam kondisi sekarat. Dia diduga menenggak cairan pembunuh serangga.
Tubuh Elvina dan Michael ditemukan Jefri. Dia kemudian memberitahukan kejadian itu kepada kedua orangtuanya.
Dugaan awal, Michael lah pelaku pembunuhan itu, lalu mencoba bunuh diri karena motif cinta yang tidak direstui keluarga. Dugaan ini didasarkan adanya secarik kertas yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Saya sangat mencintai Elvina sehingga saya membunuh karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri saya. Cinta Elvina (lambang love) Acai," tertulis pada kertas itu.
Setelah ditemukan, kedua korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan. Jasad Elvina diautopsi, sedangkan Michael diobati. Michael sudah sembuh dan langsung dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan. Dia diperiksa sebagai di ruang penyidik dan dikabarkan sudah dijadikan tersangka.
Proses pemeriksaan ini dilanjutkan dengan prarekonstruksi. Peran masing-masing orang yang diduga terlibat diperjelas. Kasus ini pun berkembang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaPelaku juga menyatakan bahwa pertemuannya dengan korban meninggal inisial AF di hotel Senopati tersebut merupakan pertemuannya yang pertama.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, ketiganya kabur dari sel dengan cara merusak terali besi sel dengan menggunakan gergaji pada Senin (11/3) lalu.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaDihapusnya 2 nama DPO kasus Vina setelah polisi menangkap pelaku Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaTersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Baca Selengkapnya