Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi Asimilasi Kembali Berulah, Yasonna Evaluasi Keringanan Pelaku Pencurian

Napi Asimilasi Kembali Berulah, Yasonna Evaluasi Keringanan Pelaku Pencurian Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memerintahkan jajarannya melakukan evaluasi terhadap para narapidana program asimilasi covid-19 yang kembali berulah. Dia meminta napi yang kembali berulah tidak lagi diberi asimilasi, khususnya tindak pidana pencurian.

"Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor. Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya. Apabila ada yang tidak benar, jangan diberikan asimilasi karena dapat merusak muruah dari program ini," kata Yasonna dilansir Antara, Senin (20/4).

Selain itu, Yasonna meminta jajarannya dan polisi tidak segan menjebloskan kembali narapidana asimilasi kembali berulah. Untuk itu, dia memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi polisi.

Orang lain juga bertanya?

"Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya," ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, setiap warga binaan yang sudah dibebaskan, jangan sampai ada di antara mereka yang tidak termonitor dengan baik. Tak hanya terhadap pribadi napi, dia meminta jajarannya turut memantau keluarga dari napi tersebut.

"Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya," kata Yasonna.

Politikus PDIP ini menyebut sebenarnya angka pengulangan tindak pidana yang dilakukan napi asimilasi tergolong kecil dibanding jumlah yang dibebaskan. Namun, dia menegaskan agar angka tersebut tidak dijadikan alasan bagi petugas lembaga pemasyarakatan untuk lalai dalam bertugas.

"Hal ini sangat penting kita lakukan. Dari 38 ribu lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana. Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum Covid-19 ini," ujar Yasonna.

"Tapi, kita tidak boleh beralasan demikian. Terlebih saat ini publik disuguhi informasi yang mengerikan, termasuk yang sebenarnya merupakan hoaks, terkait warga binaan asimilasi di sejumlah daerah. Karenanya, bila ada berita di media terkait pengulangan tindak pidana, saya minta setiap kanwil bertindak aktif memastikan kebenarannya di kepolisian. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar," tuturnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Geram Lihat Bandar Narkoba Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara: Saya Minta Jajaran, Tindak Tegas!
Kapolri Geram Lihat Bandar Narkoba Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara: Saya Minta Jajaran, Tindak Tegas!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme

Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Keras Ingatkan BNN Awasi Buronan Narkoba Kabur Lewat Jalur Tikus!
VIDEO: DPR Keras Ingatkan BNN Awasi Buronan Narkoba Kabur Lewat Jalur Tikus!

Supriansa mengatakan, ada banyak jalur tikus yang bisa menjadi jalur pelarian bagi buronan narkoba

Baca Selengkapnya
Pemerintah Putuskan Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security
Pemerintah Putuskan Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security

Para pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.

Baca Selengkapnya