Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi Bebas Berkat Asimilasi Tetap Harus Diawasi dan Dibina

Napi Bebas Berkat Asimilasi Tetap Harus Diawasi dan Dibina Pembebasan narapidana dari Rutan kelas I Depok. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Lebih dari 36.000 narapidana dibebaskan Kemenkum HAM melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Dari ribuan napi tersebut, puluhan di antaranya kembali berulah. Ada yang menjadi kurir narkoba, melakukan penjambretan hingga mencuri.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu mengatakan data yang dikantonginya, hanya 13 narapidana yang berulah. Melihat data itu, program asimilasi dan integrasi narapidana tak bisa dianggap gagal.

"Jumlah pengulangan tindak pidana selama 3 tahun terakhir 10,18 persen. Pengulangan dan residivisme itu ada peluang terjadi. Ini soal narasi baca data aja menurut saya, tapi diglorifikasi seakan-akan kita dalam kondisi begitu fatalistik," kata Erasmus kepada merdeka.com, Rabu (15/4).

Orang lain juga bertanya?

Diakuinya, program asimilasi dan integrasi memerlukan perbaikan dari sisi pengawasan dan pembinaan. Namun, upaya itu memang harus dilakukan sejak lama. Bukan karena pembebasan narapidana ini bersamaan dengan momentum wabah Covid-19.

"Itu umum, enggak melekat ke soal pengeluaran napi karena pandemi ini. Posisi ICJR tetap, kami mendukung langkah Kumham untuk pelepasan dan pembebasan napi," tegasnya.

Ia melanjutkan, ICJR juga mendukung rencana pemerintah menjalankan program asimilasi dan integrasi gelombang kedua bagi narapidana kejahatan narkotika serta kelompok rentan seperti orang tua dan anak-anak yang sakit. Adapun mekanisme pengawasan bagi para narapidana yang dibebaskan nanti bisa melibatkan keluarga.

"Misalnya harus dicek alamat tetap dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bersangkutan, biar bisa dikontrol," ujarnya.

Kepada masyarakat, Erasmus berpesan tiga hal terkait pembebasan narapidana. Pertama, mengedukasi diri agar tidak termakan narasi ketakutan soal narapidana. Kedua, pembebasan narapidana bertujuan menekan penyebaran Covid-19.

"Jadi memang kesannya tiba-tiba, tapi apa yang dilakukan ini untuk kebaikan masyarakat juga. Kalau Covid masuk ke lapas, maka bisa bahaya juga untuk masyarakat," jelasnya.

Terakhir, soal stigma negatif terhadap narapidana. Erasmus berharap masyarakat tak menganggap semua orang yang dijebloskan ke jeruji besi jahat.

"tidak semua orang yang masuk lapas itu jahat, mereka perlu masyarakat untuk bisa berubah. Banyak pula di antara mereka yang mau berubah, jadi kita bantu," ucapnya.

Napi yang Berulah Dikembalikan ke Lapas

Terpisah, Kriminolog Leopold Sudaryono mengatakan pada dasarnya program asimilasi dan integrasi baik karena bertujuan membantu narapidana secara berangsur kembali ke masyarakat. Namun, memang diakui ada puluhan narapidana yang kembali melakukan kejatahan seperti penggunaan narkona dan pencurian.

Bagi mereka yang mengulangi kejahatan ini maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Yakni membatalkan asimilasi atau mengembalikan ke lapas kemudian pemidanaan untuk tindak pidana baru ditambah pemberatan (1/3 hukuman).

"Di satu sisi Pemerintah harus lebih aktif mengkomunikasikan programnya. Di lain sisi, pemerintah juga harus tetap memperkuat pengawasan dan pembimbingan napi/klien yang jadi bagian program asimilias/PB. Ini tidak mudah karena kondisi Covid dan pembatasan mobilitas," ucapnya.

Di tengah pembebasan narapidana, Leopold melihat narasi-narasi negatif berisi ancaman tentang pembunuhan, perkosaan dan kejahatan serius lain yang tidak berdasarkan data beredar luas. Ia menduga ada dua pihak yang melakukan hal ini.

"Pertama, yang membutuhkan legitimasi untuk menggunakan kekuatan coercive dalam kondisi Covid. Kedua, yang justru ingin mendelegitimasi kekuasaan saat ini," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bebas Bersyarat Itu Apa? Berikut Penjelasan, Tujuan dan Alur Lengkapnya
Bebas Bersyarat Itu Apa? Berikut Penjelasan, Tujuan dan Alur Lengkapnya

Bebas bersyarat itu apa? Berikut penjelasan bebas bersyarat, lengkap dengan tujuan dan alurnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Didorong Segera Bina Eks Anggota Jemaah Islamiyah Agar Tak Kembali Radikal
Pemerintah Didorong Segera Bina Eks Anggota Jemaah Islamiyah Agar Tak Kembali Radikal

Keberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme

Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.

Baca Selengkapnya
Polres Bengkalis dan Lapas Pekanbaru Kolaborasi Terkait Pilkada Serentak
Polres Bengkalis dan Lapas Pekanbaru Kolaborasi Terkait Pilkada Serentak

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba dan mengoptimalkan tugas pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Eks Pentolan Jemaah Islamiyah Bicara Merawat Kebhinekaan & Jaga NKRI dari Terorisme
Eks Pentolan Jemaah Islamiyah Bicara Merawat Kebhinekaan & Jaga NKRI dari Terorisme

Kelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?

Baca Selengkapnya
Kena Reshuffle Jokowi, Yasonna Titip Tahanan ke Dirjen PAS: Mereka Adalah Manusia
Kena Reshuffle Jokowi, Yasonna Titip Tahanan ke Dirjen PAS: Mereka Adalah Manusia

Hal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).

Baca Selengkapnya
Memprihatinkan, 46 Lapas di Jateng Overload, Ada yang Kelebihan Sampai 150 Persen
Memprihatinkan, 46 Lapas di Jateng Overload, Ada yang Kelebihan Sampai 150 Persen

Distribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.

Baca Selengkapnya