Napi Cipinang Dibantu Ibunda Catut Nama Pejabat Polisi Tipu Korban Rp 12 Juta
Merdeka.com - Jajaran Unit 1 Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya berhasil amankan dua orang pelaku yang berpura-pura sebagai anggota Polri. Pelaku bernama Ony Suryanto (34), dan Husniaty Noor (58), mereka ditangkap di lokasi berbeda.
Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang mengatakan, pihaknya langsung bergerak. Ada pelaku yang mengaku sebagai ADC Dirbinpotmas Koprbinmas Baharkam Polri dan Dirbinpotmas Koprbinmas Baharkam Polri Brigjen Syaiful Zahri.
"Kita telah berhasil melakukan penangkapan dan pengungkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana penipuan dan TPPU dengan modus operandi menelpon korban dengan berperan seolah-olah menjadi pejabat negara," kata Malvino kepada merdeka.com, Minggu (6/1).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
Awalnya, kata Malvino, dalam aksinya pelaku mengubungi korban bernama Anjar Gunardi. Selanjutnya korban disuruh menghubungi Brigjen Syaiful Zahri. Pelaku memberikan nomor palsu Syaiful yang tak lain adalah komplotan.
"Kemudian korban menelpon orang yang mengaku sebagai Dirbinpotmas Koprbinmas Baharkam Polri ke nomor telpon yang diberikan oleh pelaku," ujarnya.
Singkat cerita, korban langsung menghubungi nomor yang sudah diberikan oleh pelaku sebelumnya. Saat menghubungi, korban dimintai sejumlah uang.
"Selanjutnya pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membayar tiket temannya, karena korban percaya kemudian korban mentransfer uang sejumlah Rp. 12.582.000," katanya.
Dalam pemeriksaan, dua pelaku ini merupakan ibu dan anak. Lebih lanjut Malvino menegaskan, pihaknya menduga adanya pelaku lainnya.
"Setelah kita melakukan penangkapan, ternyata ini ibu dan anak. Dimana anaknya, Ony merupakan warga rutan kelas satu Cipinang. Kita menduga adanya pelaku lainnya dan masih kita kejar," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, polisi baru menerima satu laporan dari keluarga Gonzalo Alghazali.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini setelah mantan camat yang jadi korban penipuannya melapor.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaModusnya, menggunakan identitas palsu untuk memperdaya lawan jenis atau dikenal dengan Love Scamming.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaAipda M terlibat kasus penjualan ginjal bersama 10 tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.
Baca Selengkapnya