Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi di Lapas Jabar Membludak, Pelaku Tindak Pidana Ringan Diusulkan Disanksi Sosial

Napi di Lapas Jabar Membludak, Pelaku Tindak Pidana Ringan Diusulkan Disanksi Sosial Ilustrasi penjara. ©2012 Shutterstock/rook76

Merdeka.com - Jumlah narapidana di penjara Jawa Barat sudah melebihi kapasitas daya tampung. Hal itu bisa dibenahi dengan pembenahan penanganan, khususnya untuk napi dengan kasus narkoba.

Data Kemenkum HAM Kanwil Jabar di wilayah bumi pasundan terdapat 40 unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdiri dari 32 Lapas dan Rutan, satu LPKA, empat Bapas dan tiga Rupbasan.

Ada 23.861 orang yang saat ini mendekam di penjara, padahal kapasitas idealnya hanya untuk diisi oleh 15.658 orang. Para penghuni penjara di Jawa Barat didominasi dari kasus narkoba. Ada 7.605 orang yang mendekam berstatus bandar, lalu 3.528 sebagai pengguna.

Penghuni penjara dari kasus korupsi sebanyak 600 orang, teroris 236 orang, Ilegal loging 17 orang, Traficking 73 orang dan Money loundry 27 orang.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, ‎Liberti Sitinjak menilai, kapasitas yang berlebihan ini tidak lepas dari penanganan proses hukum pada mereka yang terlibat tindak pidana. Menurut dia, harus ada kebijakan yang mengatur kriteria seseorang yang masuk penjara.

Misalnya, jika ada yang melakukan tindakan pidana kategori ringan, bentuk hukumannya bisa dengan sanksi kerja sosial. Begitu pula untuk napi kasus narkoba. Para pengedar pantas dihukum berat, sementara pengguna direhabilitasi dan dipantau secara berkala.

"Untuk pengguna (narkoba), misalkan, bisa rehabilitas supaya tidak menimbulkan over crowded," ujar Liberti saat ditemui di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7).

"‎Saya pikir kalau seseorang kena tindak pidana ringan bisa lapor per waktu tertentu. Untuk kasus-kasus seperti itu, saya lebih condong ke restorative justice seperti dalam sistem peradilan pidana anak," ujar dia.

Ia mengilustrasikan sebelum Undang-undang Peradilan Anak terbit, penjara dihuni sempat menyentuh angka 20 ribu di Indonesia. Namun setelah ada Undang-undang Peradilan Anak terbit dan diberlakukan, jumlah napi di bawah umur berkurang drastis, mencapai 4 ribuan saja di seluruh Indonesia.

"Sistem semacam restorative justice jika diberlakukan pada orang dewasa juga bisa mengurangi 50 persen penghuni lapas, bahkan bisa lebih," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan

Pemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Memprihatinkan, 46 Lapas di Jateng Overload, Ada yang Kelebihan Sampai 150 Persen
Memprihatinkan, 46 Lapas di Jateng Overload, Ada yang Kelebihan Sampai 150 Persen

Distribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Jumlah Tahanan Dua Kali Lipat Daya Tampung, LSM Tawarkan Solusi Bagi Masalah Klasik Kepadatan Lapas dan Rutan
Jumlah Tahanan Dua Kali Lipat Daya Tampung, LSM Tawarkan Solusi Bagi Masalah Klasik Kepadatan Lapas dan Rutan

Masalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim

Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)

Baca Selengkapnya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
Penjelasan KemenkumHAM Ada 3 Tahanan Tewas Tak Wajar di Palembang dalam Satu Bulan, Ternyata Ini Motifnya
Penjelasan KemenkumHAM Ada 3 Tahanan Tewas Tak Wajar di Palembang dalam Satu Bulan, Ternyata Ini Motifnya

Mayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.

Baca Selengkapnya
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat

Kedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.

Baca Selengkapnya
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan

Jokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur

Baca Selengkapnya