Napi di Rutan Kolaka Diduga Jadi Pengendali Narkoba Jaringan Malaysia
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengendus adanya dugaan narapidana di Rutan Kelas IIB Kolaka menjadi pengendali peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Rutan Kolaka terkait adanya dugaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat peredaran barang haram tersebut.
"Kita sudah melakukan penyelidikan. Iya, napi ini jelas dia pengendali dari dalam rutan," katanya di Kendari, Sabtu (30/10).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dibantu JKN? Di atas dipan, lelaki tua itu duduk dengan mata bersinar dan senyum lebar yang menyingkap keriput di wajahnya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
Sebelumnya, BNNP Sultra bersama Bea Cukai Kendari, Kantor Pos, dan BNNP Sulawesi Selatan melakukan penangkapan pengedar narkoba di Kabupaten Kolaka pada 25 Oktober 2021 diduga jaringan Malaysia.
Terkait kasus itu, Sabaruddin menjelaskan pihaknya melakukan pengintaian terhadap sebuah paket yang dikirim menggunakan jasa Kantor Pos diduga di dalam paket itu terdapat barang haram sejak berada di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.
Saat itu diketahui di dalam paket terdapat narkotika. Barang tersebut berasal dari Negara Malaysia dan akan dikirim dengan tujuan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. BNN kemudian mengikuti barang tersebut sampai ke alamat yang dituju.
"Alamat yang dituju Kolaka menggunakan jasa Kantor Pos. Sengaja kita pancing yang bersangkutan untuk menjemput. Setelah dia menjemput kita lakukan penangkapan di depan halaman Kantor Pos Kolaka," jelas Sabaruddin.
Setelah menangkap orang yang menerima paket tersebut, BNNP Sultra menginterogasi untuk mengetahui kepada siapa paket itu akan diberikan.
"Dari hasil pengembangan itu kita tanyakan, ternyata barang itu diserahkan kepada seorang perempuan. Perempuan itu saat ini suaminya ada di dalam Rutan Kolaka," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sabaruddin mengungkapkan pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Rutan Kelas IIB Kolaka. Dari koordinasi telah dikantongi nama napi serta menemukan bukti keterlibatan napi Rutan Kelas IIB Kolaka sebagai pengendali peredaran narkoba.
"Iya, napi ini jelas dia pengendali (peredaran narkoba) dari dalam rutan. Kita sudah melakukan penyelidikan. Kita sudah berkoordinasi lalu kita sudah dapatkan nama, hp-nya, dan seterusnya kita akan kembangkan," kata Sabaruddin.
Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan saat dikonfirmasi melalui selulernya mengaku siap berkomitmen dan akan terbuka membantu BNNP jika ada warga binaannya yang terlibat peredaran gelap narkoba.
"Kita belum tahu perannya seperti apa, tetapi yang pasti Rutan Kolaka siap bekerja sama dan berkomitmen untuk membantu BNNP mengungkap jika ada warga binaan kami yang berkaitan dengan narkoba," tutup Tutut.
Terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia itu, terdapat empat orang yang diamankan, yakni inisial M alias M, M alias B, A alias A dan B alias B. Selain itu disita barang bukti seberat 153 gram diduga narkotika jenis sabu-sabu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru yang telah menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaMenurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca Selengkapnya