Napi di Samarinda dapat kiriman takjil berisi serbuk diduga sabu
Merdeka.com - Eko Yuni Susilo (37), narapidana Lapas Narkotika Bayur, Samarinda, Kalimantan Timur, diamankan polisi. Dia diduga pemilik takjil, berisi bungkusan serbuk putih mencurigakan diduga sabu. Polisi punya waktu 6 x 24 jam untuk membuktikan serbuk itu adalah narkotika jenis sabu.
Temuan serbuk putih diduga sabu itu, setelah Rabu (29/6) kemarin, petugas Lapas Narkotika, memeriksa setiap takjil yang dikirimkan pengunjung Lapas yang ditujukan kepada napi.
"Temuan serbuk putih berbungkus itu oleh petugas Lapas, menelusuri penerimanya. Penerimanya adalah Eko dan kemudian dilaporkan ke kita," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah kepada merdeka.com, Kamis (30/6) petang.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Petugas kepolisian yang tiba di Lapas Narkotika Bayur, lantas mengamankan Eko dan membawanya ke kantor polisi. Dalam pemeriksaan penyidik, dia sebelumnya pernah mendapatkan sabu dari sesama penghuni Lapas, yang kini sudah bebas.
"Pemasok dan pengirim serbuk mencurigakan berbungkus takjil itu sedang kita selidiki," ujar Belny.
Eko sendiri tak asing lagi bagi kepolisian. Dua kasus sebelumnya, dia sudah divonis 2 tahun terkait kasus sabu, dan saat ini dia menjalani vonis 4,5 tahun, juga terkait kasus narkotika.
"Kedua kasus itu kita yang ungkap," tambah Belny.
Saat ini, Eko meringkuk di sel tahanan Mapolresta Samarinda. Kepolisian lanjut Belny, segera membuktikan bahwa serbuk mencurigakan itu adalah sabu.
"Iya, dia sekarang kita amankan di Polres. Kita punya waktu 6x24 jam, untuk membuktikan itu, dan memproses kasusnya. Kasus ini masih kita kembangkan," pungkas Belny. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaTanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.
Baca Selengkapnya