Napi kasus narkoba ditemukan tewas di Rutan Makassar
Merdeka.com - Rahman alias Ammang (26), terpidana kasus narkoba ditemukan tewas dalam kamarnya di rumah tahanan (Rutan) Kelas I Makassar di Jalan Rutan, Selasa (10/11) sekitar pukul 16.30 WITA.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Gunawan menjelaskan beredar informasi jika penghuni Rutan ini ditemukan meninggal dunia pukul 20.00 WITA. Tetapi yang benar adalah Selasa sekitar pukul 16.30 WITA.
Jenazah Rahman pertama kali ditemukan oleh teman sekamarnya Asrul. Rahman ditemukan tak sadarkan diri di bawah kolong tempat tidur. Kemudian petugas langsung dibawa ke Poliklinik Rutan, namun karena peralatan tidak memadai, Rahman dilarikan ke RS Bhayangkara. Setelah dibawa ke rumah sakit, peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Rappocini.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Bagaimana mayat tersebut ditemukan? Awalnya pekerja bangunan yang sedang membongkar taman kosong di sebuah ruko menemukan karung goni yang sebagian tertanam di dalam tanah. Tetapi saat ditarik dari posisinya ternyata berisi tulang belulang diduga kepala manusia.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
Gunawan mengatakan, sekitar pukul 16.00 WITA Rahman masih terlihat di dapur untuk pembagian jatah makanan. Bahkan masih sempat menyapu teras kamarnya. Rahman adalah tahanan kasus narkoba yang baru saja sidang putusan minggu lalu. Dia divonis sebagai pemakai dengan hukuman 1 tahun 5 bulan penjara.
"Di RS Bhayangkara, nyawa Rahman tidak tertolong lagi. Dia dinyatakan meninggal dunia. Informasi yang kita terima dari tim medis RS Bhayangkara bahwa Rahman meninggal dunia karena sakit, tanpa diberitahu sakit apa yang dimaksud," jelas Gunawan seraya menambahkan, jenazah sempat diautopsi kemudian diserahkan ke keluarga korban setelah dilaporkan terlebih dahulu ke Polsek Rappocini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaKorban seorang laki-laki Inisial D (47) tinggal di kamar 326, lantai III Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaSeorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaTewasnya RAJS saat ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok untuk dilakukan penyelidikan
Baca SelengkapnyaKorban merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dia tewas di dalam kamar mandi tahanan.
Baca SelengkapnyaKeenam orang yang ditetapkan tersangka adalah, I, T, S, L, A, dan Y
Baca SelengkapnyaKedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau menemukan JD tewas akibat intoksikasi zat met-amphetamine yang dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaBelem diketahui penyebab pasti SER nekat bunuh diri
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaKejadian diketahui itu saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.
Baca SelengkapnyaKorban gantung diri ditemukan di wc setelah melakukan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaMeninggal karena serangan jantung. Ketika salat sunnah sesudah salat Zuhur berjamaah
Baca Selengkapnya