Napi Kasus Pencabulan Anak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Tangerang
Merdeka.com - Dedi (26), narapidana kasus pencabulan anak di bawah umur yang mendekam di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, ditemukan tewas Kamis (16/1/2020).
"Korban pertama kali ditemukan sudah menggantung di blok isolasi F05 Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, oleh dua sipir yang sedang berjaga sekira pukul 07.53 WIB," terang Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim, Kamis (16/1/2020).
Terpidana yang tengah menjalani masa kurungan tersebut, ditemukan tergantung ketika dua petugas sipir Lapas hendak memeriksa kamar narapidana di blok sel isolasi.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa yang divonis 6,5 tahun penjara? Adapun vonis terdakwa Harvey Moeis, hanya 6,5 tahun penjara. Sedangkan vonis untuk Helena Lim hanya 5 tahun penjara.
-
Siapa yang divonis 12 tahun penjara? Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dengan menjatuhkan vonis penjara selama 12 tahun.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
"Ketika mengecek salah satu blok, ditemukan sudah dalam keadaan gantung diri dan terbujur kaku, dengan leher sudah terikat oleh kain sarung warna hijau yang sudah diurai diikatkan ke ventilasi," ucap dia.
Dijelaskannya, narapidana yang ditemukan tewas gantung diri itu, merupakan tahanan dengan kasus pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.
Dedi diketahui juga tengah menjalani vonis sembilan tahun kurungan penjara dan sudah menjalani satu perempat masa kurungan.
"Korban merupakan napi kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan sudah menjalani hukuman tiga tahun," ucap Rachim.
Saat ini jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa ibu korban untuk menggali motif pelaku.
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menemukan ada unsur pembunuhan berencana pada kasus pencabulan dan pembunuhan seorang bocah perempuan terbungkus karung di Bekasi.
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak
Baca SelengkapnyaPAN (28) salah satu pelaku mengatakan, dia kesal dengan perbuatan AR yang tega mencabuli anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaKronologi Bocah Perempuan Ditemukan Tewas dalam Karung, Dibunuh Lalu Dibuang ke Lubang 2,5 Meter
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaTersangka pembunuh empat anak kandung, Panca Darmansyah (40), masih terbaring di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Karena alasan itu, polisi belum bisa menahannya.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaPembunuh bocah perempuan terbungkus karung di lubang sedalam 2,5 meter dimunculkan ke publik.
Baca Selengkapnya