Napi kendalikan narkoba, petugas rutan Palembang diduga terlibat

Merdeka.com - Terungkapnya peredaran narkoba yang dikendalikan dua orang narapidana, MH dan MD alias AB, dari balik rumah tahanan Pakjo Palembang, menimbulkan dugaan keterlibatan pihak petugas rutan. Pasalnya, kedua napi bebas mengendalikan narkoba dan menerima uang hasil transaksi penjualan.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel Kompol FX Irwan Ariyanto mengatakan, saat penangkapan kedua tersangka, ditemukan sejumlah ponsel. Padahal, penggunaan ponsel dalam rutan termasuk pelanggaran.
"Jika bisa pegang ponsel, artinya ada apa-apa antara tersangka dan petugas rutan," ungkap Ariyanto, Selasa (30/8).
Selain itu, kedua tersangka bebas menerima kiriman uang hasil penjualan narkoba dari anggota jaringannya. Bahkan, uang tersebut hanya dibungkus kertas koran saat rekannya datang membesuk.
"Ada Rp 300 juta, ada Rp 500 juta uang dibawa ke rutan, cuma dibungkus koran saja. Itu diberikan kepada kedua napi itu sebagai pengendali," ujarnya.
Oleh karena itu, penyidik bakal melakukan penyelidikan terhadap pihak rutan dalam kasus ini. Sebab, ulah kedua napi tidak mungkin bisa leluasa tanpa ada beking.
"Pihak rutan bakal kita periksa, tidak mungkin mereka (kedua napi) bisa leluasa dari sana," kata dia.
Sementara beberapa unit ponsel yang disita, sambung dia, diserahkan ke tim cyber Polda Sumsel untuk mengungkap rekaman percakapan tersangka dengan pihak lain, termasuk komunikasi dengan petugas rutan.
"Hasilnya masih kita tunggu, segala kemungkinan tetap bakal terjadi. Yang pasti, kasus ini jadi perhatian serius," tukasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya